Regional

Jokowi Minta Pemotor yang Potong Jalurnya di Makassar Tak Diproses Hukum

BIMATA.ID, Makassar – Junawanisu Darul, pemuda yang ditangkap polisi usai memotong jalur Presiden Joko Widodo saat berkunjung di Kota Makassar tidak diproses hukum.

Pemuda 18 tahun ini ditangkap polisi usai memotong jalur Jokowi dan rombongan saat melintas di Jalan Gunung Bawakaraeng pada Rabu (29/3/2023) kemarin.

Baca juga: Videonya Viral Potong Jalur Jokowi, Pemuda di Makassar Diringkus Polisi

Saat itu, Jokowi bertolak ke Pasar Terong untuk memantau harga dan ketersediaan bahan pangan.

Detik-detik Darul memotong jalur Jokowi menggunakan motor racing tertangkap kamera warga. Video itu kemudian viral di media sosial.

Baca juga: Di Sulsel, Jokowi Canangkan Pembangunan Kereta Api Makassar-Parepare Tembus Manado

Kendati ditangkap polisi, Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto mengatakan, pemuda tersebut tidak akan diproses hukum.

“Anak ini yatim piatu sehingga ke depannya kita lakukan pembinaan,” kata Budhi kepada awak media di kantornya, Kamis (30/3/2023).

Budhi pun meminta warga Kota Makassar untuk tetap patuh berlalulintas.

“Ini tidak diproses hukum. Namun lebih ditekankan lagi kepada seluruh masyarakat dalam mematuhi lalu lintas,” ucapnya.

Jokowi pun juga meminta aparat kepolisian untuk tidak menahan pelaku.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

“Presiden memberikan arahan untuk tidak perlu dilakukan pemeriksaan dan penahanan kepada pemotor tersebut,” kata Bey dalam keterangannya.

Meski demikian, Jokowi meminta agar sosialisasi keamanan dan ketertiban lalu lintas di daerah ini lebih ditingkatkan.

“Presiden hanya meminta ditingkatkan sosialisasi keamanan dan ketertiban berlalu lintas,” imbuhnya.

[HW]

Tags

Related Articles

Bimata
Close