BIMATA.ID, Papua – Ribuan masyarakat ikut dalam aksi damai menolak kriminalisasi terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika, Johannes Rettob, Selasa sore, 7 Maret 2023. Massa aksi ini berkumpul di area Graha Eme Neme Yauware dan bergerak bersama menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.
Koordinator Aksi Damai Mimika Membangun, Marianus Maknaipeku menuturkan, aksi itu berjalan atas kegelisahan masyarakat yang tidak ingin pembangunan di Mimika terhambat oleh politisasi hukum terhadap Johannes.
“Kami sudah mengalami penderitaan sebelumnya, dan saat ini ketika pembangunan di Mimika sangat terasa, kenapa ada pihak tak bertanggung jawab yang memainkan hukum?” tuturnya, dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Di Lampung, Muzani: Semua Suku dan Etnis Ingin Prabowo Jadi Presiden
Marianus menyampaikan, massa aksi yang hadir berasal dari berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk perlawanan terhadap Kejati Papua dan Kejari Mimika yang dinilai tidak melakukan proses hukum dengan benar. Serta mempolitisasi dan melakukan kriminalisasi terhadap kasus hukum Johannes.
Ketua Adat Suku Kamoro, Wilayah Adat Bomberay, Mimika, Papua Tengah ini mengemukakan, kehadiran ribuan massa tersebut sekaligus untuk memberikan dukungan moril kepada Johannes yang pada Rabu besok, 8 Maret 2023 akan mengikuti sidang pra peradilan di Jayapura.
Lihat juga: Militansi Gerakan PAPERA Gerindra Menangkan Prabowo Dikalangan Pedagang se-Indonesia
“Kami ingin Mimika aman, pembangunan terlaksana dan dapat dinikmati masyarakat. Maka, janganlah hukum diperjualbelikan, dipermainkan,” ucap Marianus.
Adapun kasus yang dialamatkan kepada Johannes itu juga pernah dilaporkan mantan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Jenny O Usmani ke Polda Papua.
Saat kasus tersebut dilakukan pemeriksaan oleh penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor), Polda Papua tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum, kerugian negara, maupun unsur memperkaya diri sendiri.
Simak juga: Prabowo Subianto Capres 2024 dengan Loyalis Tertinggi
[MBN]