Bimata

DPR Sahkan RUU PPRT Dalam Rapat Sidang Paripurna

BIMATA.ID, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menggelar Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, pada Selasa 21 Maret 2023.

Dalam Rapat Paripurna tersebut yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai RUU Inisiatif DPR.

Diketahui atas pengesahan RUU PRT tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mendapat berbagai apresiasi, terkhususnya dari kelompok perwakilan PPRT.

Baca Juga : Kepala BIN Doakan Prabowo Subianto Sukses di Pilpres 2024

“Agenda hari ini mendengarkan pendapat Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI,” ujar Puan Maharani

Saat membuka Rapat Paripurna terkait pengesahan RUU PPRT ini, Puan menyapa sejumlah kalangan aktivis perempuan dari berbagai LSM, komunitas yang fokus pada isu hak pekerja rumah tangga, dan perwakilan PRT yang turut hadir memantau jalannya rapat tersebut.

“Di atas (balkon ruang Rapat Paripurna) hadir perwakilan aktivis dan teman-teman pekerja rumah tangga yang ikut memantau jalannya Rapat Paripurna,” ucapnya.

Cek Juga : Kepala BIN Sebut Aura Presiden Jokowi Sudah Pindah ke Prabowo: Kita Doakan

Usai menyapa semua perwakilan aktivis yang memperjuangkan RUU PRT, kemudian Puan meminta pendapat fraksi-fraksi mengenai RUU PPRT. lebih lanjut, dirinya meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPR RI.

“Apakah RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dapat disetujui untuk disahkan menjadi RUU Usul DPR RI?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota DPR serentak. Persetujuan itu ditandai dengan ketukan palu sidang dari Puan.

Ketukan palu ini pun disambut tepukan tangan meriah dari anggota DPR dan perwakilan aktivis serta PRT. Atas kesepakatan tersebut, berbagai apresiasi datang untuk Puan.

Simak Juga : Survei LSJ: Prabowo Subianto Masih Kokoh di Posisi Teratas

Selain itu, Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani mengungkapkan rasa terima kasih sekaligus memberikan apresiasinya langsung kepada Puan dalam Rapat Paripurna. Sebab dirinya menilai, RUU PPRT berhasil menjadi RUU Inisiatif DPR berkat dukungan Puan, karena hal ini sudah lama dinantikan oleh semua para PRT.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas dukungan Ibu Ketua Puan Maharani sebagai Ketua DPR dengan ditetapkannya RUU PPRT yang sudah 19 tahun dinantikan oleh teman-teman kita PRT,” ujar Netty.

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan, bahwa keputusan RUU PPRT menjadi RUU Inisiatif DPR akan menjawab sejumlah pertanyaan dan keraguan PRT atas pengakuan dan perlindungan negara terhadap keberadaan mereka sebagai WNI yang berhak mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak. Netty mengatakan, momen ini akan menjadi catatan sejarah.

“Di saat DPR RI dipimpin oleh seorang perempuan, Ibu Puan Maharani. Masa penantian itu mendapat jawaban yang luar biasa. Ini menjadi kado terindah bagi PRT selama 19 tahun menantikan instrumen perlindungan atas keberadaan mereka,” tuturnya.

Exit mobile version