BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mulyanto menanggapi kasus dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) yang terjadi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Mulyanto menyampaikan, bahwa kasus dugaan korupsi tukin yang terjadi di Kementerian ESDM ini sangat mungkin bisa terjadi di kementerian atau lembaga lainnya. Oleh karena itu, dirinya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengembangan penyelidikan yang sama di kementerian dan lembaga yang mengelola dana tukin.
Hal ini disampaikan Mulyanto saat ditemui oleh wartawan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Rabu (29/03/2023).
Baca Juga: Survei SRS: 42 Persen Masyarakat Jatim dan Jateng Meyakini Prabowo Sebagai Penerus Jokowi
“Modusnya bisa jadi sama. Karena itu sangat mudah bagi KPK untuk menyelidiki perkara ini di tempat lain,” ujar Mulyanto.
Anggota Komisi VII DPR RI ini pun menilai, bahwa dugaan korupsi dana tukin ini seharusnya bisa diantisipasi bila Inspektorat Jenderal (Itjen) jika mereka bekerja sesuai aturan. Akan tetapi, dana pemeriksaan Itjen di beberapa kementerian dan lembaga justru dipotong sehingga kegiatan pengawasan jadi tidak maksimal.
Cek Juga: Komunitas Relawan Bakti Dukung Prabowo Jadi Capres 2024
“Itjen harusnya dapat mengendus kasus ini lebih dulu. Ini mungkin karena anggaran pemeriksaan yang terbatas dan terkena pemotongan. Harusnya Inspektorat Jenderal (Itjen) bisa lebih aktif melakukan pengawasan dan penindakan,” imbuhnya.
Politisi Fraksi Partai PKS ini mengaku heran karena dugaan korupsi tukin ini terungkap karena laporan masyarakat, bukan karena temuan Itjen. Sebab menurut dirinya, hal ini menunjukkan kalau kinerja Itjen masih sebatas rutinitas sehingga tidak mampu mengidentifikasi adanya penyimpangan dan penyelewengan anggaran.
“Pengaduan masyarakat ini kemungkinan besar dalam kasus seperti ini berasal dari dalam kementerian, yakni pegawai yang dirugikan,” ungkap dia.
Simak Juga : Elektabilitas Prabowo Naik Berkat Efek Jokowi, Pengamat: Ini Adalah Kekuatan
Oleh karena hal tersebut, Mulyanto menenekan agar anggaran Itjen di setiap kementerian ditingkatkan. Hal ini perlu untuk meningkatkan pengawasan agar program reformasi birokrasi dapat berjalan sesuai rencana.
“Dalam rapat pembahasan anggaran saya pernah mengusulkan agar anggaran itjen Kementerian ESDM ini ditingkatkan,” pungkas Mulyanto.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menggeledah 4 lokasi terkait dengan dugaan korupsi tukin ASN di Kementerian ESDM, yakni Kantor Direktorat Jenderal Minerba Tebet, Kantor Kementerian ESDM pusat, apartemen Pakubuwono (Menteng) dan Depok. Di apartemen, KPK menemukan uang dalam jumlah milyaran rupiah.