BIMATA.ID, Bandung – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung akan mengkaji penyebab pencemaran sungai, di lima sungai tercemar sedang di Kota Bandung.
“Nah, tahun ini kita membuat kajian penyebab dari pencemaran tersebut. Jadi apa sih penyebabnya,” kata Kepala DLHK Kota Bandung Dudy Prayudi, dikutip dari detikjabar, Selasa (07/03/2023).
Mengutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung 2023, dari 24 sungai yang berada di Kota Bandung, lima diantaranya tercemar sedang.
Data ini mengacu pada hasil pemantauan kualitas air sungai di Kota Bandung pada tahun 2022 yang dilakukan DLHK Kota Bandung.
Lima sungai yang masuk cemar sedang itu, yakni Sungai Cikendal, Cipamokolan, Cisaranten, Curug Dogdog, dan Cigondewah.
Namun Dudy menampik hal tersebut, Dudy mengklaim hanya ada empat sungai yang tercemar sedang dan Sementara itu, menurut DLHK, pada tahun 2021 ada tiga sungai yang cemar sedang, yakni Sungai Cikendal, Sungai Cigondewah dan Sungai Curug Dogdog.
“Memang pemantauan 2022. Kalau tidak salah hanya empat yang masuk kategori cemar sedang. Yang lainnya masih ringan,” ucapnya.
Dudy mengungkapkan, setelah pihaknya mengetahui penyebab pencemaran di lima sungai, maka akan langsung menyusun strategi untuk meningkatkan kualitas mutu air. Beberapa upaya telah disiapkan DLHK.
“(Dugaan penyebab) banyak sebetulnya yang menjadi penyebabnya, salah satu di antaranya dari limbah domestik,” ujarnya.
Dudy pun mendorong agar program Open Defecation Free (ODF) 100 persen pada 2023 tercapai. Hal ini, lanjut dia, bisa membantu mengurangi pencemaran limbah domestik ke sungai.
Simak Juga : Panglima Angkatan Bersenjata Australia Temui Prabowo Subianto, Ini yang Dibahas
Perlu diketahui, tercatat 145 dari 151 Kelurahan di Kota Bandung ODF pada 2019-2022.
Lebih rinci, capaian ODF Kota Bandung yaitu pada 2015 sebanyak 1 kelurahan, 2017 mencapai empat kelurahan, 2018 hanya satu kelurahan, 2019 hanya satu kelurahan, 2020 mencapai 10 kelurahan, 2021 mencapai 76 kelurahan, dan 2022 sebanyak 58 kelurahan, sehingga total 151 Kelurahan di Kota Bandung dideklarasikan sudah ODF pada 2023.