Bimata

Dirjen Imigrasi Silmy, Tak Setuju Usulan Gubernur Bali Cabut Visa on Arrival

BIMATA.ID JAKARTA Usulan Gubernur Bali I Wayan Koster kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencabut visa on arrival (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali. Namun Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim tak setuju dengan usulan tersebut.

“Bahwa setiap kebijakan juga harus dilihat secara konprehensif apa yang terjadi di Bali belum tentu terjadi di seluruh Indonesia. Sementara kebijakan VoA ini digunakan di seluruh Indonesia, kita harus pertimbangkan secara matang bagaimana dampaknya terjadi daerah yang lain,” ujar Silmy Karim, rabu (15/3).

Karim menganggap kejadian di Bali itu tidak serta merta menjadi dasar untuk mencabut visa on arrival. Tetapi yang menjadi catatan adalah bagaimana kolaborasi pihak petugas di lapangan meningkatkan pengawasan dan tidak terjadi pembiaran pelanggaran.

Nah kita aparat bertugas operasi untuk melakukan pengawasan dan penindakan sesuai dengan tugas fungsinya, dari sisi Imigrasi kita tertibkan, dan aparat lain di jalan ada Polri dan ini kita lihat sudah kondusif, saya tiap pagi cek kondisi bagaimana disampaikan sudah mereda, bahkan dari sisi voa pun sudah ada penerbitan Voa nya sekitar 40-30 persen bila dibanding periode 3 bulan terakhir pada tahun 2022,” sebutnya.

“Jadi kalo saya harus cabut kita lihat dampaknya, tetapi kita harus ambil contoh Rusia juga ada di Thailand ada di negara lain mereka tertib aja. Makanya masalah ketertibanya ya itu dulu kita beresin, baru kemudian kita cabut,” sambungnya.

“Jangan dikemudian hari ketika kebijakan visa on arrival itu betul-betul dicabut tetapi tidak konsisten. Sementara yang dibutuhkan itu kebijakan yang konsisten secara kontinu pengawasan dan dilakukan penindakan”, tutup Dirjen Imigrasi

(W2)

Exit mobile version