BeritaNasionalPolitik

Didik Mukrianto : Pejabat dan ASN Harus Menjadi Contoh Tauladan dan Kontrol Sosial Bagi Masyarakat

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan kegiatan diskusi Dialektika Demokrasi bertema ‘Membedah Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Tengah Sorotan Gaya Hedon Pejabat’ yang digelar di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, DKI Jakarta.

Dalam diskusi Dialektika Demokrasi tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta para pejabat publik dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi teladan dan melaksanakan perannya dalam melakukan sosial kontrol bagi masyarakat.

Didik menilai, seorang pejabat terkhusus untuk ASN seharusnya bisa mencontohkan sikap perilaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang ASN.

“Di dalam UU tercantum jelas kalau ASN memiliki tanggung jawab dalam menjaga integritas, harus menjaga akuntabilitasnya dalam mengelola harta dan kekayaannya bahkan lebih lanjut pejabat atau ASN harus mampu menjadi teladan. Diharapkan juga para pejabat negara ini mampu menjadi kekuatan moral yang kemudian bisa dijadikan pedoman atau panutan masyarakat,” kata Didik Mukrianto, dikutip dari website resmi Parlementaria, Jumat (17/03/2023).

Dirinya pun mengatakan, bahwa saat ini pejabat negara juga ASN sedang menjadi sorotan di mata publik. Masyarakat banyak yang kecewa karena oknum pejabat atau ASN memamerkan kekayaannya. Hal itu menimbulkan keprihatinan dan kekecewaan masyarakat. Salah satu bentuk kekecewaan atas perilaku tersebut, munculnya ajakan untuk tidak membayar pajak.

“Fenomena ini jelas mencederai rasa kesetiakawanan publik. Karena bagaimana mungkin secara logika pejabat yang digaji menggunakan uang rakyat malah memamerkan kekayaannya tetapi di lain sisi masih banyak rakyat yang masih kesusahan untuk mendapatkan kesejahteraan,” ungkapnya.

Selain itu, dia juga menekankan kedepannya harus ada political will dalam mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang transparan dan terbuka bagi publik sehingga masyarakat bisa menaruh kepercayaannya kepada pemerintah.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, tidak hanya harus ada political will dari pemerintah akan tetapi juga harus ada action will juga. Sebab, dengan memperkuat pengawasan yang dilaksanakan inspektorat pengawas yang mengawasi di setiap institusi pemerintah. Ini diharapkan nantinya dapat mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih dari perilaku yang merugikan negara dan rakyat Indonesia.

“Fakta yang kita hadapi memang political will saja tidak cukup tapi juga harus diikuti dengan action will, apakah hanya penegakan hukum, di setiap institusi negara kan selalu ada yang namanya pengawasan selalu ada namanya inspektorat pengawasan internal ini harus dipastikan berjalan dengan optimal. Ingat bahwa pengawasan dan pembinaan di setiap institusi pemerintah ini adalah subsistem yang paling utama dari keseluruhan pembinaan di kementerian/lembaga,” pungkasnya.

Didik berharap dengan adanya keinginan dan aksi yang kuat dari pemerintah untuk bisa menjaga integritas lembaga negara dan pegawai yang bekerja di dalamnya. Hal ini berguna untuk mencegah potensi penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan dalam pelaksanaan tata kelola pemerintah.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close