BIMATA.ID, Batang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat menginisiasi terkait Desa bebas anti korupsi.
Diketahui, sudah sebanyak 29 Desa anti korupsi yang telah dibentuk Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo pada pertengahan Desember tahun lalu. Salah satunya, yakni, desa di Kabupaten Batang, yaitu Desa Kemiri Barat.
Maka, untuk para pelaku politik atau politikus di Kabupaten Batang, baik untuk para calon Kepala Desa (Kades), harus bisa belajar dari masyarakat Desa Kemiri Barat, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.
Baca juga: Hashim Djojohadikusumo dan Ariza Patria Hadiri Deklarasi Presidium Relawan Prabowo Subianto
Diketahui, keberhasilan Desa Kemiri Barat ini, mendapat apresiasi Penjabat (PJ) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, yang disampaikan di hadapan Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, pada saat menghadiri rapat koordinasi, dan pemantauan program pencegahan korupsi di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (08/03/2023).
“Alhamdulillah Desa Kemiri Barat menduduki peringkat pertama se- Jawa tengah dengan meraih nilai 97. Maka, atas keberhasilan itu Desa Kemiri Barat mendapat predikat istimewa.” ungkap PJ Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki.
Maka dari itu, ia berharap, semoga prestasi Desa tersebut menjadi inspirasi bagi desa – desa yang lain yang ada di Kabupaten Batang.
Lihat juga: Presidium Relawan Prabowo Subianto Gelar Deklarasi