BIMATA.ID, Purbalingga – Langkah penanganan yang cepat, dan tepat sangat dibutuhkan guna menekan angka kematian ibu (AKI), dan angka kematian bayi (AKB). Sebab, beberapa prosedur penanganan kasus gawat darurat harus disiapkan, serta segera diterapkan.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, menginstruksikan jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk membuat petunjuk rujukan bagi para ibu hamil (bumil) dengan kondisi gawat darurat, dalam acara Coffee Morning Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu/Bayi (AKI/AKB), di Pendopo Dipokusumo, beberapa waktu lalu.
“Manual rujukan ini harus di-perda-kan sebagai landasan hukum. Manual ini akan mengatur ibu-ibu (hamil) dengan kondisi tertentu, apalagi gawat darurat ini harus dirujuk ke rumah sakit PONEK (pelayanan obstetri neonatal emergensi komprehensif) atau menuju PONEK,” ucap Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, pada Kamis (23/03/2023).
Baca juga: Survei LSJ: Prabowo Subianto Masih Kokoh di Posisi Teratas
Sambungnya, saat ini Purbalingga belum memiliki rumah sakit PONEK. RSUD dr Goeteng Taroenadibrata dan RSU Ummu Hani masih berstatus menuju PONEK. Maka dari itu, dirinya mendorong kedua rumah sakit tersebut untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), baik tenaga kesehatan maupun kondisi sarana dan prasarananya.
“Jadi harus ada dokter kandungan yang standby di rumah sakit tersebut 24 jam, bukan dokter yang on call. Jangan ada keterlambatan,” tegasnya.
Lanjutnya, Kabupaten Purbalingga telah mengantongi penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan, sehingga para pengelola fasilitas pelayanan kesehatan harus meningkatkan mutu pelayanannya.
Lihat juga: Budisatrio: Elektabilitas Prabowo Semakin Meningkat Versi LSP Picu Semangat Kader dan Relawan Terus Bekerja
“Selain itu, perlu adanya layanan deteksi dini bagi para bumil berisiko tinggi, agar mereka memperoleh pendampingan,” ungkapnya.
Sekedar informasi, berdasarkan hasil audit maternal perinatal tahun 2022-2023, jumlah kematian ibu di Purbalingga terbanyak terjadi di rumah sakit, yakni 19 kasus.
“Padahal, 84 persen sebab kematian bisa dicegah. Kalau penanganannya cepat dan rujukannya tepat, kasus kematian ibu tidak terjadi. Ini yang perlu jadi bahan evaluasi bersama,” jelasnya.
Simak juga: Dampingi Presiden Kunjungan Kerja ke Kalsel, Pengamat: Jokowi Endorse Prabowo Jadi Penerusnya
Mengenai hal tersebut, Kepala Dinkes Kabupaten Purbalingga, Jusi Febrianto, menuturkan, terhitung sampai dengan Maret 2023, jumlah kematian ibu di Purbalingga sudah mencapai enam kasus, dari target maksimal 2023 sebanyak sembilan kasus.
“Pada bulan ke-3 saja kita sudah mencapai 6 kasus. Artinya, ini warning system sudah menyala,” ungkap Kepala Dinkes Kabupaten Purbalingga, Jusi Febrianto.
Menurutnya, dari 6 kasus tersebut, sebanyak 3 kasus di antaranya disebabkan pendarahan, 1 kasus karena infeksi, dan 2 kasus penyakit jantung.
Selengkapnya: Survei Capres 2024 Nyatakan Prabowo Subianto Meningkat Tajam
Untuk diketahui, terhitung di Maret 2023, terdapat 6.355 orang bumil, sebanyak 226 orang di antaranya bumil dengan anemia ringan, 11 orang mengalami anemia berat, 106 orang hipertensi, dan 4 orang ibu hamil risiko tinggi dengan penyakit jantung.