BIMATA.ID, Pontianak- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar Rapat Koordinasi Daerah Perbatasan Terdampak Peraturan Kementerian dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2020 pada wilayah Provinsi Kalimantan Barat, di Pontianak, pada beberapa hari yang lalu.
Diketahui, Wilayah Kalimantan Barat yang merupakan terdampak oleh Permendagri Nomor 52 Tahun 2020 itu berada di perbatasan antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
Dalam rapat tersebut, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menyampaikan, bahwa tidak ada perubahan soal Permendagri Nomor 52 Tahun 2020 yang berarti secara keseluruhan wilayah sudah terkoordinasi. Dikutip dari website resmi KPU, pada Senin (06/03/2023).
Baca Juga: Gabung PAPERA, Komunitas Pedagang Pasar Kota Bogor Nyatakan Dukungan ke Prabowo
“Poin pertama, tidak ada perubahan terkait dengan Permendagri 52 Tahun 2020, jadi artinya secara kewilayahan sudah clear,” kata Betty.
Kemudian, pada poin kedua, KPU bekerja untuk Pemilu 2024 berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) secara de jure, serta bukan hanya ansih, iaa mengumpamakan, misalnya ada masyarakat yang Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya masih belum sesuai dengan domisili ataupun ketika seseorang mengurus KTP pindah dari suatu wilayah ke wilayah lainnya, sebab itu akan memakan waktu yang cukup panjang.
“Poin kedua, kita bekerja untuk Pemilu Tahun 2024 sesuai PKPU, yakni semua berdasarkan de jure, bukan hanya ansih, misalnya KTP-nya belum sesuai, perlu waktu ketika seseorang mengurus KTP pindah dari satu wilayah ke wilayah lain,” lanjut Betty.
Cek Juga: DPC Papera Cianjur Siap Galang Suara Pedagang Menangkan Prabowo
Seperti diketahui dalam Permendagri Nomor 52 Tahun 2020, Kota Pontianak mengalami pemekaran dan terbentuklah Kabupaten Kubu Raya, sehingga penduduk di perbatasan yang semula adalah warga Kota Pontianak kemudian menjadi warga Kabupaten Kubu Raya perlu penyesuaian, meski begitu Betty tetap mengingatkan jajarannya untuk “stick on the rules” atau berpegang teguh pada ketentuan.
Selain itu Betty juga mengapresiasi kinerja petugas Pantarlih yang sudah turun ke lapangan untuk melakukan pencocokan dan penelitian di Provinsi Kalimantan Barat. Acara ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat beserta jajaran Sekretariat, Ketua dan Anggota KPU Kota Pontianak, serta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya.
Simak Juga: Prabowo-Paloh, Pertemuan Ketum Parpol Beda Sikap yang Kompromikan Tujuan Politik