PolitikRegional

Berpotensi Gugur, Tiga Bacalon Anggota DPD Bakal Gugat KPU Sulsel

BIMATA.ID, Makassar – Tiga dari tujuh bakal calon anggota DPD RI siap-siap menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel. Mereka berpotensi besar gugur dalam verifikasi faktual karena faktor dukungan.

Ketujuh calon anggota DPD yang berpotensi gugur pada tahap verifikasi faktual masing-masing Fraksi Sosang Palondongan, Patrius Apri Batara Randa, Suardy Suriady, Sri Rahayu Usmi, Andi Arma Al Hakam, Elli dan Andi Tobo.

Komisioner Divisi Teknis KPU Sulsel Asram Jaya mengatakan, beberapa calon senator yang berpotensi gugur tersebut sudah mengambil BA untuk melakukan gugatan ke Bawaslu.

“Ada tiga orang yang datang. Ada Fraksi Sosang Palondongan, Andi Arma Al Hakam, dan Elli,” kata Asram, Selasa (28/3/2023).

Meski begitu, KPU kata Asram, juga tengah bersiap menunggu gugatan yang akan dilayangkan para calon senator tersebut.

“Kita lihat saja nanti apa point gugatannya,” pungkasnya.

[HW]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close