BIMATA.ID, Jepara – Gerakan bulan sedekah yang tengah dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara, diketahui tidak disertai dengan target penghimpunan dengan alasan, sedekah bersifat sukarela.
Mengenai hal itu, Ketua Baznas Kabupaten Jepara, Sholih menyampaikan, pada saat laporan di acara pencanangan Gerakan Bulan Sedekah Baznas, yang berlangsung di Gedung Shima Jepara, pada Jumat (24/03/2023).
“Berapapun hasil yang didapat, akan dikembalikan ke desa. Pentasyarufan-nya, 50 persen oleh desa dan 50 persen oleh Baznas.” ujar Ketua Baznas Kabupaten Jepara, Sholih, pada Jumat (24/03/2023).
Baca juga: Gestur Prabowo Saat Izin Masuk Mobil Jokowi Tuai Pujian Warganet
Selain itu, Pencanangan yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko mewakili Penjabat (PJ) Bupati Jepara, Edy Supriyanta.
“Ini program unggulan Baznas untuk melayani warga mampu yang ingin bersedekah (dengan kupon) Rp10 ribu atau kelipatannya. Juga membantu warga miskin memperoleh sedekah dari aghniya. Jika selama ini yang zakat melalui Baznas dari kalangan ASN, kegiatan ini memberi kesempatan masyarakat umum,” jelas Sholih.
Edy Sujatmiko menjelaskan, bahwa launching di tingkat Kecamatan akan segera dilakukan Senin depan.
Lihat juga: Prabowo Kerap Diajak Kunker Jokowi: Saya Belajar Banyak dari Pak Jokowi Untuk Urusan Negara
Kemudian, Sekda Edy Sujatmiko mengatakan, gerakan ini dapat membantu Pemerintah guna mengatasi persoalan kemiskinan, yang berada di angka 6,8 persen. Tingkat kemiskinan itu terbaik ketiga di Jawa Tengah (Jateng).
“Mari kita dukung, semoga warga yang tahun ini menerima sedekah, ke depan akan ikut memberi sedekah,” tandas Edy Sujatmiko.
Simak juga: Luar Biasa, Prabowo Sebut Tidak Punya Waktu dan Energi Untuk Sekedar Dendam dan Sakit Hati