BIMATA.ID, Papua Barat- Menjelang pemilu 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat, Elias Idie mengungkapkan, pihaknya telah menyelesaikan beberapa tahapan di dalam podcast salah satu media berita beberapa waktu lalu.
Elias Idie menyampaikan hal tersebut bertujuan untuk mendorong program terkait data pemilih. Diketahui, tahapan yang sudah yang telah diselesaikan oleh pihaknya yaitu, tahapan pendaftaran partai politik, verifikasi partai politik, penetapan partai politik peserta pemilu 2024 dan saat ini tengah berjalan tahapan verifikasi faktual penyerahan syarat dukungan minimal bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
“Kemudian yang sedang berjalan saat ini, tahapan verifikasi faktual penyerahan syarat dukungan minimal calon anggota DPD RI,” ujar Elias Idie, dilansir dari salah satu media berita, pada Selasa (07/03/2023).
Baca Juga: Ini Pesan Prabowo Subianto di HUT Kostrad
Lain dari pada itu Elias mengatakan, saat ini pihaknya juga sedang mengawasi tahapan pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh petugas pantarlih.
Dirinya menjelaskan, untuk empat provinsi baru di Papua, masih mengikuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2022. Sehingga tidak perlu lagi melakukan penyesuaian dibandingkan dengan provinsi lainnya.
“Jadi ada beberapa tahapan kita yang sedikit mundur ke belakang, karena adanya DOB,” ucapnya.
Ia menuturkan, walaupun sebelumnya masih membawahi Papua Barat Daya, selama ini saat dirinya menjalankan tugas Bawaslu Papua Barat tidak mengalami kendala dari sisi pelaksanaan tahapan. Sebab, anggaran induk Bawaslu Papua Barat, masih mengakomodir 12 Kabupaten dan satu kota.
“Mungkin yang jadi persoalan adalah penataan kelembagaan dari Provinsi Papua Barat Daya,” tuturnya.
Simak Juga:Panglima Angkatan Bersenjata Australia Temui Prabowo Subianto, Ini yang Dibahas
Penataan kelembagaan yang dimaksud ialah, kesekretariatan, dukungan tenaga dan lain-lain, yang dirasa perlu untuk dikoordinasikan antara Bawaslu dan Pemprov Papua Barat Daya.