BIMATA.ID, Papua Barat- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat menggelar kegiatan pengawasan kawal hak pilih di dua lokasi yang akan digunakan sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di distrik Mimika baru dan Wania,
Bawaslu Papua Barat menggelar kegiatan tersebut, untuk memastikan masyarakat mempunyai hak pilih pada Pemilu 2024, hal ini dikutip melalui salah satu laman media berita, pada Jumat (03/03/2023).
Baca Juga: Prabowo Subianto Capres 2024 dengan Loyalis Tertinggi
Saat proses kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih agenda Pemilihan Umum (PPDP). Bawaslu memastikan dalam pemutakhiran data pemilih tersebut dengan secara langsung menyambangi masyarakat ini sudah sesuai aturan yang berlaku.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (Kordiv PHAL) Budiono Muchie menerangkan, Pengawasan Kawal Hak Pilih dilaksanakan dengan tujuan untuk mensosialisasikan tentang hak pilih. Jadi, Bawaslu memastikan jika masyarakat sudah tahu jika ia terdaftar sebagai hak pilih. Dan selanjutnya, mereka juta ingin memastikan jika petugas jajaran Bawaslu melakukan pengawasan dengan benar.
Cek Juga: Anak Buah Prabowo Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Karawang
Lebih lanjut, kegiatan ini akan rutin dilaksanakan sepekan dua kali sampai tahan coklit yang akan berakhir sampai 14 Maret.
Diketahui, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana cara melihat atau memastikan apakah dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih tetap atau tidak.
Simak Juga: Gelombang Rakyat Terus Meningkat, Prabowo Ucapkan Terimakasih