Bimata

Bawaslu Kotim Temukan 814 Data Pemilih Bermasalah

BIMATA.ID, Kotawaringin Timur- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menggelar Sosialisasi Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih serta Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kotim di Aula Kantor KPU Kotim, di Sampit, pekan kemarin.

Dalam sosialisasi tersebut Anggota Bawaslu Kotim Ependi mengungkapkan, bahwa sampai saat ini pihaknya telah menemukan ada sebanyak 814 data pemilih yang bermasalah.

Ependi menyampaikan, pengawasan yang dilakukan pihaknya hingga kini menemukan ratusan data pemilih yang tidak jelas asal usulnya maupun yang telah orang yang telah meninggal dunia masih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca Juga: Gabung PAPERA, Komunitas Pedagang Pasar Kota Bogor Nyatakan Dukungan ke Prabowo

“Berkaitan dengan data tidak memenuhi syarat dari hasil pengawasan Bawaslu Kotim yang tanpa data, sampai saat ini dari pengawasan kami real data pemilih ada sekitar 814 tanpa data yang kami pegang berkoordinasi dengan Kepala Desa hingga Ketua RT,” kata Ependi..

Oleh sebab itu, Ependi menekan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim melalui Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) dapat benar-benar melakukan proses pencocokan dan penelitian di lapangan.

Cek Juga:DPC Papera Cianjur Siap Galang Suara Pedagang Menangkan Prabowo

Dirinya menyayangkan jika hal tersebut tidak ditangani dengan baik. Sebab ia menilai, ada kemungkinan jumlah sekian ribu data pemilih yang ternyata telah meninggal dunia, namun surat suaranya tetap tercetak.

“Ini kan jadi sangat tidak efisien. Untuk itu nantinya, kami berharap ada formulir dari Disdukcapil yang bisa disampaikan segera ke kelurahan, untuk dapat memproses data pemilih yang sudah meninggal dunia,” terangnya.

Simak Juga: Prabowo-Paloh, Pertemuan Ketum Parpol Beda Sikap yang Kompromikan Tujuan Politik

Dia berharap kepada para petugas penyelenggara pemilu bisa dapat berkoordinasi dengan Kepala Desa di setiap desa ditingkatkan, terutama berkaitan dengan data warga yang meninggal dunia. Begitu pula dengan para Ketua RT, sehingga nantinya dapat mengefektifkan jumlah pemilih di tahun 2024 mendatang.

Exit mobile version