BeritaHukumPolitikRegional

Bawaslu Jatim Berhasil Tangani 35 Pelanggaran Tahapan Pemilu 2024

BIMATA.ID, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim) terus berupaya mengawasi setiap tahapan Pemilu 2024. Komisioner Bawaslu Jatim, Muh Ikhwanudin Alfianto menyampaikan, sampai saat ini pihaknya telah berhasil menangani 35 pelanggaran sepanjang tahapan di Jawa Timur.

Hal ini disampaikan Ikhwan dalam kegiatan Sinkronisasi Data Penanganan Pelanggaran Pemilu se-Jawa Timur yang digelar di Kediri. Dikutip dari website resmi Bawaslu Jatim, Selasa (28/03/2023).

Ikhwan mengungkapkan, bahwa dari 35 penanganan pelanggaran tersebut, 11 berasal dari temuan pengawas pemilu se-Jatim serta 24 lainnya berasal dari laporan masyarakat yang diterima. Dari 24 laporan masyarakat tersebut, 8 laporan terdaftar dan 16 laporan tidak diregister.

Baca Juga : Prabowo Kian Diterima Semua Pihak

“Artinya kalau ditotal ada 19 dugaan pelanggaran yang berasal dari temuan dan laporan yang diregister oleh pengawas pemilu,” kata Ikhwan.

Lebih lanjut, Ikhwan menyampaikan, mayoritas pelanggaran yang ditangani adalah pelanggaran administrasi. Lalu, enam kasus diantaranya adalah 6 dugaan pelanggaran etik.

“Dari proses penanganan pelanggaran, terdapat 17 yang termasuk dalam pelanggaran dan 2 bukan pelanggaran,” imbuhnya.

Cek Juga : Elektabilitas Prabowo Naik Berkat Efek Jokowi, Pengamat: Ini Adalah Kekuatan

Kemudian, Ikhwan menyatakan, pihaknya akan terus mengawasi tahapan Pemilu sebagai wujud mengawal demokrasi serta menindak pelanggaran sesuai dengan peraturan yang ada.

“Di samping mencegah terjadinya pelanggaran, juga menindak pelanggaran sesuai dengan kewenangan yang ada,” pungkasnya.

Simak Juga : Gerindra Saudi Siap Menangkan Prabowo Presiden 2024

Tags

Related Articles

Bimata
Close