BeritaPolitikRegional

Bawaslu Banyumas Minta Pantarlih Bersinergi Dengan PPS Terkait Warga Sudah Meninggal Masuk ke Dalam DPT

BIMATA.ID, Banyumas- Dalam rangka tugas pengawasan tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih (PPDP) pada pemilu 2024. Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Yon Daryono, meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kecamatan Patikraja lakukan pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran pemilu.

Hal ini disampaikan Yon Daryono saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Patikraja, beberapa waktu lalu. Dilansir dari website resmi Bawaslu Banyumas, pada Senin (/06/03/2023).

“Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih dilakukan selama masa tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024,” ujar Daryono.

Baca Juga: Gabung PAPERA, Komunitas Pedagang Pasar Kota Bogor Nyatakan Dukungan ke Prabowo

Daryono menilai, bahwa masih ada empat potensi kerawanan dalam tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, seperti warga meninggal dunia terdaftar sebagai pemilih, jika mendapati hal tersebut maka Pantarlih harus berkoordinasi dengan PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk meminta kepala desa yang berada di wilayahnya untuk mengeluarkan surat kematian.

Sementara, TNI dan POLRI yang sudah memasuki masa pensiun pada 14 Februari 2024 bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Cek Juga: DPC Papera Cianjur Siap Galang Suara Pedagang Menangkan Prabowo

Selain itu, Daryono juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk lebih memperhatikan pemilih yang menyandang disabilitas netra, sebab memerlukan surat suara khusus dan desain yang memudahkan.

“Pemilih disabilitas netra, harus lebih diperhatikan karena harus memakai surat suara khusus dan desain surat suara yang memudahkan pemilih disabilitas,” katanya.

Simak Juga: Prabowo-Paloh, Pertemuan Ketum Parpol Beda Sikap yang Kompromikan Tujuan Politik

Menyambut permintaan tersebut Panwaslu kecamatan Patikraja siap melaksanakan instruksi itu dengan melakukan koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan stakeholder lain yang berhubungan dengan penyusunan daftar pemilih dalam pemilu di wilayah Kecamatan Patikraja. Termasuk melakukan uji petik di tingkat kecamatan jika dijumpai kerawanan Coklit di lapangan.

Tags

Related Articles

Bimata
Close