BIMATA.ID, Padang – Dalam rangka mendapatkan masukan / menyerap aspirasi dari sejumlah elemen masyarakat terkait dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari akademisi Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua BAKN DPR RI Wahyu Sanjaya menerangkan, bahwa BAKN merupakan alat kelengkapan dewan yang bersifat tetap dalam hal pengawasan penggunaan keuangan negara berfungsi untuk melakukan telaahan terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI.
“Keberadaan BAKN berkontribusi positif dalam pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara serta menjaga kredibilitas atau kepercayaan publik/masyarakat DPR RI khususnya dalam melaksanakan fungsi pengawasan dewan,” kata Wahyu Sanjaya, dikutip dari website resmi DPR RI, Jumat (24/03/2023).
Baca Juga : Anak Buah Prabowo Minta Ketegasan Pemerintah Terkait Perda dan Perdes untuk Sekolah Sampah
Lebih lanjut, ia menyampaikan BAKN secara teknis pelaksanaan tugasnya diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Dalam Pasal 112D ayat (1) poin D dikatakannya BAKN DPR RI bertugas untuk melakukan penelaahan terhadap temuan hasil pemeriksaan BPK RI yang disampaikan kepada DPR dan menyampaikan hasil penelitian kepada komisi.
“Untuk itu, BAKN DPR perlu meminta masukan dari Universitas Andalas terkait dengan PMN, dengan masukan tersebut diharapkan BAKN DPR RI mendapatkan informasi yang lengkap dan utuh dalam melakukan penelaahan,” tuturnya.
Cek Juga : Kompak Pakai Topi Serupa, Jokowi dan Prabowo Sapa Pedagang di Pasar Youtefa
Selain itu, Wakil Ketua BAKN DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan pemberian dana PMN kepada BUMN dilakukan setiap tahun tetapi banyak orang menilai, termasuk peneliti kalau PMN ini tidak efektif.
“Karena banyak yang menerima PMN tetapi tata kelola tidak dibenahi, kinerja perusahaan tidak membaik, efektifitasnya banyak dipertanyakan,” katanya.
Hendrawan menambahkan, bahwa penelitian BAKN terhadap PMN ini penting, sehingga pihaknya bisa memberikan rekomendasi tentang kriteria penerima PMN, indikator terukur dan jelas agar PMN tidak sekedar memperpanjang efisiensi yang terjadi di BUMN. Akan tetapi, penyaluran PMN harus diukur baik secara finansial maupun ukuran operasional lainnya.
Simak Juga: Pesan Mama-mama Papua Kepada Prabowo: Kalau Jadi Presiden Harus Perhatikan Orang Kecil
Dirinya mengungkapkan, untuk mengukur seberapa efektivitas dana PMN yang diberikan kepada BUMN dalam hal ini tetap diperlukan evaluasi.
“Menkeu melakukan evaluasi melalui dirjen kekayaan negara, untuk melihat bagaimana aspek mikro Teknokratis dan aspek makro, dampaknya terhadap stabilitas ekonomi,” tegasnya
Kegiatan ini disambut baik oleh Wakil Rektor IV Dr. Hefrizal Handra yang didampingi Direktur Keuangan Dr. Suhanda, MSI, Ak, CA dan Dr Fauzan Misra, MSc, AK, CA.
“Terima Kasih dengan pilihan Universitas Andalas dalam memberikan pandangan terkait PMN. Kami (Universitas Andalas) sudah banyak melakukan riset terkait BUMN ini, namun terperinci mengenai PMN ini memang belum banyak. Ia tentunya mendukung langkah-langkah arah sana. Terutama perlu memperkuat teknokratik penyertaan modalnya sehingga political decision tidak terlalu dominan,” imbuhnya.