Asosiasi Tekstil Dorong Pemerintah Terapkan Safeguard
BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah akan memberlakukan restriksi atau pembatasan barang impor. Saat ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menggodok restriksi nontarif bagi tekstil dan produk tekstil (TPT) impor.
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendukung langkah pemerintah tersebut. API menilai, salah satu restriksi yang diperlukan guna melindungi pasar dalam negeri adalah pemberlakuan safeguard.
BACA JUGA: Survei SRS: 42 Persen Masyarakat Jatim dan Jateng Meyakini Prabowo Sebagai Penerus Jokowi
Safeguard merupakan tindakan pengamanan yang dilakukan pemerintah demi memulihkan kerugian serius atau mencegah ancaman kerugian serius terhadap industri dalam negeri, akibat lonjakan barang impor sejenis atau barang yang secara langsung bersaing.
Direktur Eksekutif API Danang mengatakan, upaya safeguard perlu diberlakukan terhadap harmonized system (HS) code tertentu saja. Tidak perlu ke semua HS code.
“Itu kenapa kita mengharapkan pemerintah terbitkan safeguard untuk HS code tertentu. Alasannya karena memang industri atau bahan baku tekstil masuk ke kita dengan harga aneh yang saya sebut predatory pricing,” kata Danang Girindrawardana kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/03/2023).
Menurut dia, tidak mungkin sebuah negara atau industri bisa memproduksi barang HS code tertentu dengan harga sangat murah dibandingkan negara lainnya. Oleh karena itu, kata dia, hal ini kemungkinan karena adanya praktik dumping sehingga harus dilakukan proteksi berbentuk safeguard atau antidumping.
BACA JUGA: Komunitas Relawan Bakti Dukung Prabowo Jadi Capres 2024
“Tapi, untuk industri bahan-bahan tertentu yang tidak terindikasi dumping, kita tidak ajukan safeguard. Biarlah berkompetisi secara alami, tidak ada masalah,” katanya menegaskan.
Ia menyebutkan, ada sekitar 60 HS code dalam industri TPT, meliputi wol, kain, dan sebagainya. “Ada sekitar 60 HS code yang harus kita pikirkan, banyak sekali jenisnya,” ujar Danang.
Terkait tren jual beli baju impor bekas, API menilai bisnis thrifting berefek domino. Bukan hanya industri tekstil yang terdampak, tapi juga industri kecil menengah (IKM), pabrik garmen, hingga perbankan.
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Minta Ketegasan Pemerintah Terkait Perda dan Perdes untuk Sekolah Sampah
“Kalau (efek) secara finansial tidak terlalu besar, tapi efek secara domino kita bisa lihat,” ujar Danang. Ia melanjutkan, IKM atau UKM bisa mati karena tidak dapat bersaing dengan berbagai barang impor bekas yang masuk ke Tanah Air. Permasalahannya, nilai barang tersebut terlalu murah sehingga sulit disaingi. Jika IKM tidak dapat berkompetisi, dia melanjutkan, mereka tidak bisa lagi membeli tekstil dari industri tekstil.
“Industri tekstil pasti industri besar, kalau yang besar ini tidak bisa jual ke UKM, mereka kehilangan pasar. Maka akan mati juga,” kata Danang.
Kalau industri tekstil mati, dia melanjutkan, industri garmen besar ikut mati. Kemudian dapat menyebabkan perbankan kolaps atau bangkrut, karena bank yang menyalurkan kredit ke berbagai level di industri tekstil dan garmen.
BACA JUGA: Pesan Mama-mama Papua Kepada Prabowo: Kalau Jadi Presiden Harus Perhatikan Orang Kecil
“Ini suatu siklus. Mata rantai yang berbahaya kalau situasi thrifting dibiarkan jadi satu budaya fashion murah, orang tak peduli lagi risiko dampaknya ke nasional,” ujarnya.
Danang melanjutkan, sebenarnya kekhawatiran API terhadap bisnis thrifting sudah dirasakan sejak bertahun-tahun lalu. Bahkan, enam bulan lalu, asosiasi sering mengeluarkan pemberitahuan kepada pemerintah, baik Kementerian Pedagangan, Kementerian Perindustrian, maupun penegak hukum.
BACA JUGA: Prabowo Kerap Diajak Kunker Jokowi: Saya Belajar Banyak dari Pak Jokowi Untuk Urusan Negara
Dia mengatakan, aktivitas tersebut jelas melanggar dari proses importasinya. Hanya saja, kata dia, kalau dari proses perdagangannya dari UKM ke para pembeli tidak masalah.
“Yang kita lihat jadi masalah besar adalah importasinya. Kekhawatiran kita kalau importasinya semakin besar dan besar, ini akan jadi masalah besar,” katanya.