BeritaHukumNasionalPeristiwaPolitikUmum

Anies Sebut Ada Menko yang Ingin Ubah Konstitusi, Pengamat Politik: Tidak Perlu Ditanggapi

BIMATA.ID, Jakarta- Pengamat politik dari Universitas Andalas (Unand), Asrinaldi menyarankan Istana tidak perlu menanggapi pernyataan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait adanya menko yang ingin mengubah konstitusi.

“Ini wacana yang tidak perlu direspons, saya pikir biasa saja tidak perlu direspons,” kata Guru Besar dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Prof Asrinaldi, Kamis (23/03/2023).

BACA JUGA: Budisatrio: Elektabilitas Prabowo Semakin Meningkat Versi LSP Picu Semangat Kader dan Relawan Terus Bekerja

Meski demikian, jika pernyataan Anies Baswedan itu sudah mencuat secara formal misalnya di DPR atau lembaga politik yang formal maka harus diantisipasi.

Menurutnya, pernyataan Anies Baswedan mungkin bertujuan untuk kembali mengingatkan memori masyarakat agar hati-hati adanya wacana mengubah konstitusi misalnya perpanjangan masa jabatan presiden.

“Anies mengingatkan masyarakat untuk jangan direspons, apalagi difasilitasi dan dikerjakan lembaga-lembaga negara seperti DPR maupun MPR,” kata dia.

BACA JUGA: Pesan Mama-mama Papua Kepada Prabowo: Kalau Jadi Presiden Harus Perhatikan Orang Kecil

Sebelumnya, bakal calon presiden yang diusung NasDem, PKS dan Demokrat Anies Baswedan menyebut adanya menteri koordinator (menko) yang ingin mengubah konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Hal tersebut disampaikan Anies saat menghadiri kegiatan silaturahmi dan dialog kebangsaan. Kendati menyentil adanya menko yang ingin mengubah konstitusi, namun ia tidak menyebutkan secara jelas siapa menko yang dimaksud.

 

Tags

Related Articles

Bimata
Close