BeritaHukumNasionalPolitik

Ahmad Sahroni : DPR Dukung Pembentukan Pansus Guna Usut Transaksi Janggal di Kemenkeu

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi III DPR RI akan mendukung penuh terkait pembentukan Panitia Khusus guna mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar RP 349 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada para awak media, usai dirinya memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Menko Polhukam, Mahfud MD selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan jajarannya, Kamis (30/03/2023).

“Walaupun belum menemui kesepakatan, tapi kami terutama dari (Fraksi) NasDem, mengusulkan untuk dibentuk Pansus terkait kasus ini,” ujar Ahmad Sahroni.

Baca Juga : Kinerja, Visi dan Loyalitas Prabowo Jadi Alasan Menang di Jatim dan Melesat di Jateng

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menilai pembentukan pansus menjadi penting sehingga bisa mempercepat penyelesaian polemik transaksi mencurigakan tersebut.

“Kita ingin kasus ini bisa mengalami percepatan penyelesaian,” ungkap dia.

Selain itu, Sahroni menekankan, bahwa perbedaan data tersebut tentu dapat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Kemudian, dirinya menginginkan Menkeu Sri Mulyani Indrawati bisa menghadiri rapat selanjutnya agar tidak menjadi polemik yang membingungkan di tengah masyarakat.

Cek Juga : Hasil Survei Surabaya Research Syndicate : Prabowo Melesat di Jatim dan Jateng

“Kami ingin Bu Menkeu turut hadir agar kita bisa jawab semua kebingungan ini,” tegasnya.

Sebagai informasi, saat itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak bisa menghadiri rapat tersebut. Disebabkan, Bendahara Negara tersebut tengah menjalankan tugas di Bali. Salah satu hasil dari rapat tersebut adalah kembali menggelar rapat dengan komite ini membahas perbedaan data yang dimiliki Komite TPPU dengan Menkeu Sri Mulyani.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close