BeritaNasional

Yaqut Cholil Qoumas Mengatakan Pemerintah dan DPR Dengar Aspirasi Masyarakat soal Biaya Haji 2023

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemerintah dan DPR mendengarkan aspirasi, saran, dan keluhan masyarakat secara serius terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) atau ongkos naik haji (ONH) atau biaya haji 2023.

Pemerintah dan DPR, kata Yaqut, mendengarkan dan melihat situasi masyarakat sehingga akhirnya memutuskan biaya haji 2023 lebih rendah dari yang diusulkan.

“Diskusi panjang kita selama 2 minggu ini membuktikan bahwa DPR dan pemerintah tidak buta dan tidak tuli. Kita bisa mendengarkan, kita bisa melihat kondisi dan situasi yang terjadi di masyarakat berikut dengan kemampuan-kemampuan yang dihadapi oleh calon yang dimiliki oleh calon jemaah haji, sehingga kita bisa memutuskan BPIH seperti sekarang ini,” katanya, Kamis (16/02/2023).

Baca Juga : Prabowo Subianto: Korps Marinir Miliki Sejarah Gemilang

Diketahui, BPIH 2023 yang ditetapkan per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26. BPIH ini terdiri dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp 49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp 40.237.937 (44,7%). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp 8.090.360.327.213,67.

Pada 19 Januari 2023 lalu, pemerintah mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175,11 (30%).

Yaqut mengakui sebagian jemaah masih merasa besaran BPIH yang ditetapkan belum ideal karena terlalu mahal. Namun, kata dia, angka yang ditetapkan DPR dan pemerintah merupakan ikhtiar terbaik untuk menjaga keadilan bagi 5 juta jemaah haji yang masih mengantre.

Cek Juga : Habiburokhman Jelaskan Ketidakhadiran Prabowo Dalam Rakernas Partai Ummat

“Memang bagi sebagian kita mungkin tidak terasa ideal masih dianggap masih dianggap terlalu mahal tapi percayalah kita semua meyakini bahwa ini adalah ikhtiar terbaik kita untuk menjaga keadilan buat 5 juta jemaah haji yang masih dalam posisi antrean,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yaqut menegaskan keputusan BPIH 2023 dengan rata-rata Rp 90 juta per jemaah haji reguler sangat akomodatif. Menurut dia, pemerintah dan DPR telah mendengarkan masukan dari masyarakat.

“BPIH yang kita putuskan ini sangat akomodatif baik dari kemampuan jemaah dan fasilitas yang diberikan serta kondisi keuangan,” kata Yaqut.(oz)

Simak Juga : Diangkat Menjadi Warga Kehormatan Korps Marinir, Prabowo: Saya Ucapkan Terima Kasih dan Bangga

Tags

Related Articles

Bimata
Close