BeritaHukumUmum

Viral Video Bripka Madih,  Mengaku Tanah Orang Tuanya Diserobot

BIMATA.ID JAKARTA Saat ini sedang viral kasus Bripka Madih. Menariknya, kasus ini akhirnya mengungkapkan adanya oknum penyidik yang memeras korban yang melapor. Padahal dalam kasus ini, yang melapor menjadi korban adalah polisi.

Namun, polisi yang Bernama Bripka Madih yang merupakan anggota Provost Polsek Jatinegera, malah diperas oleh penyidik. Hal inipun tentunya mencoreng nama kepolisian.

Kasus bermula dari Bripka Madih yang mengamuk di depan perumahan di wilayah Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati karena merasa tahan milik orang tuanya diserobot oleh pengembang.

Akan tetapi setelah dirinya membuat laporan ke pihak Polda Metro Jaya malahan Bripka Madih menjadi korban aksi Polisi peras Polisi.

Kekecewaan Bripka Madih semakin memuncak karena orantuanya justru mendapat hinaan oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya tersebut.

“Dia juga minta hadiah tanah 1000 meter, oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya tidak berpendidikan,” jelas Bripka Madih dalam video yang beredar.

Bripka Madih sangat menyayangkan dan tidak menyangka jika dirinya sebagai anggota Polri menjadi korban Polisi peras Polisi.

“Hingga saat ini kasus dan laporan dugaan penyerobotan tanah milik orantuanya merasa seperti dipermainkan”, jelas Madih

Meskipun demikian Bripka Medih mengakui jika dirinya tidak memiliki bukti atas peristiwa Polisi peras Polisi tersebut dikarenakan saat dirinya melakukan pelaporan tersebut komunikasinya disita.

“Memang saya tidak pegang barang bukti (percakapan) karena saat saya melapor tidak boleh membawa alat komunikasi,” papar Bripka Madih.

Adapun pelaporan yang dilakukan oleh Bripka Madih adalah tanah dengan total luas 6.540 meter persegi yang diserobot oleh sebuah perusahaan pengembang perumahan.

Lahan seluas 6.540 meter persegi tersebut diantaranya yang pertama dengan surat berupa girik di nomor C 815 dengan luas tanah 2954 meter persegi.

Kemudian tanah girik di nomor 191 memiliki luas 3600 meter persegi disebutnya telah diserobot oleh oknum makelar tanah.

Menurut pengakuan Bripka Madih, dirinya telah mencoba untuk mengurus penyerobotan tanah orang tuanya sejak 10 tahun ke Polda Metro Jaya.

Hingga saat ini proses kasus dugaan penyerobotan tanah milik orangtua selalu nihil, tak pernah diproses.

(W2)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close