BeritaEkonomiNasionalPendidikanPeristiwaUmum

Tunjangan Guru Naik, Pemerintah Siapkan Dana Rp100 Miliar

BIMATA.ID, Jakarta- Tunjangan guru pada tahun 2023 resmi mengalami kenaikan. Tentunya ini merupakan berita gembira untuk pendidik yang telah mengabdi di instansi pendidikan.

Pemerintah telah menyiapkan alokasi dana khusus tunjangan guru pada tahun 2023 sebanyak Rp100 miliar.

Dana sebanyak Rp100 miliar ini memang dikhususkan untuk tunjangan guru selama satu tahun yaitu selama 12 bulan penuh.

BACA JUGA: HUT Partai Gerindra ke-15, Kader Muda Gerindra Doakan Prabowo Presiden

“Jadi untuk tahun ini 2023 itu kurang lebih sudah kita anggarkan 9 bulan Rp 75.528.900.000, kalau untuk nanti 12 bulannya kurang lebih Rp 100.705.200.000,” ungkap Denny Harianto selaku Kepala BKAD Kaltara pada Selasa, 7 Februari 2023.

Kenaikan tunjangan guru ini tentu saja merupakan berita gembira bagi para guru karena sedikit banyak kenaikan tunjangan merupakan hal yang ditunggu-tunggu.

Dengan kenaikan tunjangan ini, pemerintah berharap kesejahteraan guru semakin meningkat setiap tahunnya.

BACA JUGA: HUT Partai Gerindra ke-15, Prabowo Buka Acara Dengan Santuni Anak yatim

Sehingga, dengan kesejahteraan yang baik maka akan meningkat pula kualitas pembelajaran yang diberikan para guru untuk murid-murid di sekolah.

Guru berhak menggunakan tunjangan guru untuk berbagai keperluan dan kebutuhan hidup, biaya pendidikan, biaya kesehatan, dan lain sebagainya.

Lantas, berapa tunjangan yang akan didapatkan masing-masing guru pada tahun 2023?

Tunjangan guru pada tahun 2023 ini akan diberikan sebanyak Rp650.000 per bulan untuk masing-masing guru.

BACA JUGA: Lambaian Tangan Prabowo Subianto Disambut Histeris Puluhan Ribu Penonton Konser Dewa 19

Sehingga, pada tahun 2023 ini kenaikan insentif atau tunjangan guru sebanyak Rp100.000 mengingat tunjangan pada tahun sebelumnya adalah Rp550.000 per orang.

“Kalau tahun ini ada kenaikan Rp100 ribu menjadi Rp650 ribu, ini luar biasa berita gembira untuk semua guru,” tutur Denny.

Namun, tidak semua guru akan memperoleh kenaikan tunjangan guru pada tahun 2023 sebanyak Rp650.000 per orang.

Pemerintah telah mendata sebanyak 12.706 yang akan mendapatkan kenaikan tunjangan meliputi guru jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP.

BACA JUGA:  HUT ke-15 Partai Gerindra, Ajang Supandi Ajak Semua Pihak Menangkan Prabowo

Data nama-nama guru yang berhak mendapatkan kenaikan tunjangan ini berasal dari data pokok pendidikan atau Dapodik dan telah dilakukan verifikasi dan validasi data oleh dinas pendidikan.

 

Tags

Related Articles

Bimata
Close