BIMATA.ID, Jakarta- Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap anak petinggi GP Ansor harus berbuntut panjang, kini sang ayah Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang merupakan pejabat pajak Kementerian Keuangan ikut terseret hingga harus dicopot dari tugas dan jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Harta kekayaan Rafael yang mencapai Rp56 miliar pun ikut jadi sorotan, bahkan Sri Mulyani kini tengah menyiapkan tim khusus untuk menelusuri harta kekayaan Rafael.
“Saya sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan, dan dalam hal ini kewajaran harta dari saudara RAT,” kata Sri Mulyani dalam konfrensi persnya secara virtual, Jumat (24/2/2023).
Baca juga : Prabowo Pamerkan Inovasi Industri Karya Anak Bangsa di Kancah Internasional
Menurut Sri Mulyani pada 23 Februari yang lalu, Inspektorat Jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada Rafael. Untuk meningkatkan intensitas pemeriksaan dicopot sementara dari tugas dan jabatannya.
Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94/2021 mengenai disiplin PNS.
“Saya meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti, sehingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan,” katanya.
Selengkapnya : Prabowo Boyong Industri Pertahanan Lokal Unjuk Gigi di IDEX UEA
Tak hanya itu Sri Mulyani juga meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin Rafael untuk ditindaklanjuti. Saat ini telah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor: ST-321/IJ/IJ.1/2023 Tangga 22 Februari 2023.
Sebelumnya baca juga : Asran Siara: Ungkap Penyebab Prabowo Paling Digandrungi di Pemilu 2024
“Kami semua di Kementerian Keuangan tetap memiliki komitmen dan kesetiaan kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Keuangan dan khususnya Direktorat Jenderal Pajak maupun unit-unit eselon I di Kementerian Keuangan,” katanya.