Bimata

Siap Hadapi Laporan Keluarga Hasya, Kuasa Hukum AKBP (Purn) Eko Setia: Tidak Ada Masalah

BIMATA.ID, Jakarta – AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono siap menghadapi laporan yang dibuat keluarga almarhum mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Hasya Attalah Syahputra.

“Tidak ada masalah. Kalau kami kuasa hukum mau ditindaklanjuti tidak ada masalah. Tetapi kan ada proses-prosesnya, ada tahapan-tahapan,” ujar kuasa hukum AKBP (Purn) Eko Setia, Kitson Sianturi, Selasa (07/02/2023).

Kitson menjelaskan, tim kuasa hukum AKBP (Purn) Eko Setia siap hadir bila ada agenda panggilan polisi terkait laporan terhadap kliennya. Bahkan, pihaknya akan menghadirkan bukti jika diperlukan dalam proses penyelidikan.

Baca juga: Sapa Kader-Kadernya di Daerah, Prabowo Sebut Mereka Ujung Tombak Kebesaran Gerindra

Diketahui sebelumnya, keluarga Hasya datang ke Polda Metro Jaya guna membuat laporan polisi terhadap AKBP (Purn) Eko Setia terkait kematian mahasiswa UI tersebut. Laporan diterima dengan nomor laporan 589/II/2023/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 Februari 2023.

“Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait dugaan lalai dalam memberikan pertolongan,” tutur kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat, Kamis (02/02/2023).

Saat ini, Polda Metro Jaya sudah mencabut status tersangka pada almarhum Hasya, mahasiswa UI yang tewas tertabrak mobil pensiunan polisi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Lihat juga: Keseruan HUT Gerindra, Prabowo Diminta Nyanyi Oleh Kader

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo memaparkan, pencabutan itu dilakukan setelah pihaknya yang tergabung dalam tim pencari fakta melakukan gelar perkara khusus.

“Setelah kami melakukan gelar perkara khusus pada 2 Februari 2023, yang disaksikan oleh seluruh instansi terkait. Kami temukan beberapa ketidaksesuaian administrasi prosedur, yang diatur dalam aturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana terkait proses penetapan status dan tahapan lain terhadap perkara tersebut,” paparnya di ICE BSD Tangerang, Banten, Senin (06/02/2023).

Pun, Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum Hasya karena ada beberapa ketidaksesuaian.

Simak juga: HUT Partai Gerindra ke-15, Prabowo Buka Acara Dengan Santuni Anak yatim

[MBN]

Exit mobile version