Sabu 277 Kilogram Berhasil Diamankan Polres Jakarta Barat, Kapolda Beri Apresiasi

BIMATA.ID JAKARTA Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu 277 Kg asal Negeri Jiran.

Kapolres Jakbar Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan, sabu itu masuk melalui jalur laut Aceh dengan sasaran edar di Jakarta.

Para tersangka beberapa kali bertransaksi di Metland Cyber City Jalan Tol Jakarta-Tangerang.

“Tim berhasil menyita barang bukti sebanyak 13 tas besar berisi sabu, total 277 Kg dalam kemasan teh Cina warna hijau dan kuning dengan merek Guanyinwang,” ungkap Kapolres Jakbar dalam siaran persnya, di Mapolres Jakbar, Kamis (23/2/2023).

Para tersangka yang dibekuk antara lain berinisial RKY alias RK, DNY alias DN, RBY alias RB, MUS alias MUL, RMT alias RM, dan MUS alias AGS.

Sedangkan, masih terdapat enam DPO yang dalam proses pengejaran.

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Sambangi Polres JakBar, Beri Apresiasi Ungkap Kasus Sabu 277 Kg ( Foto: W2 BIMATA.ID )

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan apresiasi jajaran Polres Jakarta Barat yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu asal Malaysia.

Adapun narkoba jenis sabu tersebut yang berhasil diamankan mencapai 277 Kg.

“Saya apresiasi pengungkapan ini karena setingkat Polres bisa mengungkap jaringan internasional dan dalam jumlah yang besar,” terang Kapolda Metro, Kamis (23/2/2023).

“Saya berpesan, berantas narkoba itu harus sikat habis bandarnya dan sembuhkan penggunanya,” tambahnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dimana pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati

(W2)

Exit mobile version