BIMATA.ID, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan segera memproses permohonan Lucky Hakim terkait permohonan pengunduran diri dari jabatan Wakil Bupati Indramayu.
Hal tersebut dikatakan oleh Ridwan Kamil setelah bertemu dengan Lucky maupun Bupati Indramayu Nina Agustina.
Pada awalnya, saat terjadi pertemuan di antara keduanya, RIdwan Kamil berharap bahwa kedua pihak masih bisa di damaikan.
Namun setelah dirinya bertemu dengan Nina, Ridwan Kamil menyadari bahwa hubungan bupati dan wakilnya ini sudah siap berjalan masing-masing.
Dalam pertemuan terakhirnya, Nina Agustina menyampaikan berbagai hal terkait dinamika pembangunan dan politik di Kabupaten Indramayu, termasuk rencana pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu.
“Dengan berat hati, saya sampaikan bahwa masing-masing menyiratkan untuk menempuh jalan politiknya sendiri-sendiri. Sesuatu yang kami harus hormati sebagai hak dari masing-masing. Sehingga dengan ini, niat pengunduran diri Kang Lucky Hakim akan diproses sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ridwan Kamil, dikutip dari tribunjabar, Jumat (24/02/2023).
Ridwan mengatakan, segala proses nantinya akan segera dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga : Anak Buah Prabowo Minta Pemerintah Segera Atasi Kelangkaan Minyakita
Pada saat dirinya bertemu dengan Lucky Hakim, Ridwan mendengarkan penjelasan dari Lucky Hakim terkait pengunduran dirinya.
“Wakil Bupati Indramayu, @luckyhakimofficial tadi bertemu dengan saya. Sesudah disimak berbagai permasalahannya, tentunya sebagai Gubernur yang merupakan pembina kepala daerah, akan segera dicarikan solusi-solusinya, sehingga rakyat Indramayu tidak dirugikan,” ucapnya.
Bercermin dari kasus tersebut, Ridwan Kamil mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah di Jawa Barat agar selalu menjaga keharmonisan dalam membangun Jawa Barat.
“Imbauan saya kepada seluruh kepala daerah, jagalah kondusifitas di lingkungan kerjanya dan di lingkungan antara orang nomor satu dan orang nomor duanya,” pungkasnya.