BIMATA.ID, Tasikmalaya – Polres Kota Tasikmalaya menggerebek gudang pengoplosan tabung gas 3kg ke 12kg, di Jalan Lingkar Mangkubumi – Indihiang Kelurahan Sukamaju Kidul Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, Selasa 28 Februari 2023 dini hari.
Praktik curang yang dilakukan oleh mereka, diketahui berkat laporan warga yang melaporkan adanya bau gas dari gudang tersebut.
Setelah mendapat laporan warga, polisi langsung melakukan pengintaian, namun pada saat polisi melakukan penggerebekan, para pelaku kabur melalui ruang belakang gudang.
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku, namun sejumlah barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Baca Juga : Prabowo Subianto Dukung Peningkatan Kerja Sama RI-Singapura
Kasat Reskrim Polres Kota Tasikmalaya AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Betul semalam itu kita dapat info dari masyarakat, lalu dicek bersama masyarakat mengenai aktivitas dalam gudang. Memang ada penyalahgunaan,” kata Agung, dikutip dari detik, Selasa (28/02/2023).
Agung menjelaskan, praktik tersebut dilakukan dengan cara memindahkan isi tabung gas bersubsidi ke tabung gas non subsidi.
“Memang ada penyalahgunaan, menyuntikan isi gas. Disini kita menemui banyak peralatan lainnya, sudah kita sita lalu kita pasang police line,” ucapnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi yaitu, 327 tabung gas 3 Kg dan 93 tabung gas 12 Kg. Selain itu, polisi juga mengamankan peralatan berupa regulator atau pentil yang berfungsi untuk mentransfer gas LPG dari tabung melon ke tabung 12 Kg.
Simak Juga : Ketua Harian Gerindra Ungkap Prabowo dan Cak Imin akan Bertemu dalam Waktu Dekat
Terkait para pelaku, pihak kepolisian masih dilakukan penyelidikan.
“Pelaku masih kita selidiki, tapi pemilik gudang sudah kami periksa,” pungkasnya.