BeritaRegional

Polres Depok Lakukan Pemasangan Kamera ETLE di Wilayah Jalan Citayam dan Siliwangi

BIMATA.ID, Depok – Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano mengatakan, Polres Metro Depok telah melakukan pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nantinya kamera tersebut akan merekam pelanggaran lalu lintas di Jalan Raya Margonda.

“Semalam baru disetting, Rencana akan menambah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Raya Margonda,” katanya, Rabu (01/02/2023).

Baca Juga : Dinasihati Netizen, Prabowo Ucapkan Terima kasih

Diberitakan Sebelumnya, Satlantas Polres Metro Depok telah memasang kamera ETLE  di JPO Jalan Raya Margonda, tepatnya dekat Balai Kota Depok. Terbaru, Kamera ETLE terpasang di lokasi yang sama dan merekam pengendara dari arah Jakarta menuju Jalan Raya Citayam dan Siliwangi.

“Harapannya minggu ini bisa uji coba,” jelasnya.

Nantinya pengendara yang dinilai tidak mematuhi lalu lintas akan terekam kamera tersebut. Salah satu pelanggaran yang dapat direkam kamera ETLE yakni, pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Kalau lancar minggu depan kita mulai operasionalkan,” ucapnya.

Cek Juga : Prabowo Subianto Sapa Pengguna Twitter Dengan Foto Senyum, Dipuji Netizen

Sementara, salah seorang pengguna jalan, Ahmad mengapresiasi pemasangan Kamera ETLE yang kedua di Jalan Raya Margonda. Menurutnya langkah tersebut membantu ketertiban lalu lintas untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.

“Kami mendukung saja selama tujuan itu baik untuk pengendara dan kepentingan lainnya,” ujar Ahmad.

Ahmad menambahkan masukan kepada Satlantas Polres Metro Depok terkait kelengkapan ETLE Menurutnya, cahaya kamera E-Tle tidak terlalu menyilaukan pengendara yang melintas, sehingga memberikan kenyamanan pengendara.

“Kalau bisa lampunya jangan terlalu silau,” terang Ahmad.(oz)

Simak Juga : Netizen Puji Sapaan Pagi Prabowo Subianto

Tags

Related Articles

Bimata
Close