Bimata

Politisi PDIP: Kemenag Harus Buat Regulasi Cegah Kekerasan Anak di Lembaga Pendidikan Agama

BIMATA.ID, Jakarta- Saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Jawa Timur Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) My Esti Wijayati meminta Kementerian Agama (Kemenag) membuat regulasi untuk mencegah kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan agama.

Menurut Esti, Kemenag harus membuat regulasi tersebut guna melakukan pengawasan lebih dalam serta memberikan penilaian dan kontrol, agar peristiwa yang terjadi di sejumlah tempat tidak terulang kembali.

BACA JUGA: Suara Prabowo Terus Naik di Jawa Tengah, Pengamat: Tokoh Pembawa Harapan

“Kemenag dirasa perlu membuat regulasi untuk melakukan pengawasan lebih mendalam dan secara detail bisa memberikan penilaian dan kontrol, agar peristiwa-peristiwa yang terjadi di beberapa tempat menjadi dan mengemuka di media massa, menjadi keprihatinan mendalam bagi kita semua,” ujar Esti, hal ini dilansir pada website resmi DPR RI, pada kamis (02/02/2023).

Regulasi ini tidak hanya mencakup lembaga pendidikan keagamaan Islam saja, namun di seluruh lembaga pendidikan agama yang berada di bawah naungan Kemenag.

“Kita tidak hanya membuat untuk yang Islam, Budha juga punya pendidikan keagamaan, Hindu ada, Katolik ada itu Seminari-seminari yang juga berasrama di bawah Kemenag,” kata Esti.

BACA JUGA: Musra Relawan Jokowi, Prabowo Peroleh 30,19 Persen Suara, Ganjar 25,50 Persen, Anies 1,80 persen

Selain itu, terkait penanganan kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan keagamaan, Esti juga meminta Kanwil Kemenag Jawa Timur untuk membuat modul untuk guru dan anak didik.

“Seharusnya kita sudah punya modul untuk memberikan pemahaman kepada guru maupun anak didik. Mungkin kita bisa adopsi sejumlah undang-undang yang mengatur tentang tindak pencegahan kekerasan seksual. Kanwil Jawa Timur bisa menjadi percontohan mendahului membuat modul pemahaman kekerasan seksual,” tuturnya.

Sebelumnya, Esti menilai pentingnya akurasi data tersebut terhadap program-program pendidikan keagamaan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Kanwil Kemenag Jawa Timur.

BACA JUGA: Musra Relawan Jokowi, Suara Prabowo Ungguli Ganjar dan Anies

“Jadi ini supaya akurasi data program-program yang diberikan melalui Kemenag tidak terjadi double data. Ingat double data itu implikasinya tidak sekadar menerima uangnya double, tetapi implikasi hukum terkait dengan pengelolaan keuangan, harus bisa kita pastikan dari tujuh lembaga di Jawa Timur ini,” tutupnya.

Exit mobile version