BIMATA.ID, Jakarta- Polisi Resor (Polres) Metro Depok telah menangkap tersangka pelaku tabrak lari yang telah membuang mayat korbannya di sebuah lahan kosong di Jalan Raya Sawangan, Depok, Jawa Barat pada beberapa waktu lalu.
Diketahui Korban bernama Ellyefen (53 tahun), yang dibuang tersebut tewas setelah dibawa ke rumah sakit.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano, menerangkan korban tewas akibat kehabisan darah.
“Iya (tewas) karena kehabisan darah,” ujar AKBP Boni kepada wartawan saat ditemui, Senin (20/02/2023).
Baca Juga: Prabowo Bersama Anak Buah Nobar Film Adagium, Cerita Nasionalisme Besutan Rizal Mantovani
Boni mengatakan, korban kehabisan darah disebabkan mengalami luka sobek yang parah di bagian kaki kiri.
Dia menilai, korban bisa terselamatkan apabila tidak dibuang oleh tersangka.
“Kehabisan darah dengan luka sobek parah di bagian kaki kiri. Kalau saja pelaku tidak keji membuang, bisa terselamatkan,” ungkap Boni.
Cek Juga: Nikmati Akhir Pekan, Prabowo Nobar Film Adagium di Bioskop Senayan
Hal yang sama di ungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Depok AKP Fitri mengatakan korban terluka akibat kecelakaan dengan tersangka.
“Kehabisan darah, kaki kiri kena ban motor tersangka,” kata Fitri.
Diketahui sebelumnya, tersangka tabrak lari yang membuang korbannya bernama Ery Riansyah Arifin (26), menyatakan permintaan maaf atas perbuatannya.
Simak Juga: Anak Buah Prabowo Dorong PB IPSI Kepri Go Olimpiade
Dia meminta maaf karena perbuatannya yang berujung korban Ellyeven (53) meninggal dunia.
“Saya sebagai pelaku minta maaf atas kesalahan saya,” kata Ery saat dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Komando (Mako) Polres Metro Depok, beberapa hari yang lalu.
Ery mengakui saat itu dirinya khilaf serta mulanya tidak berniat membuang korban.
“Saya sebenarnya tidak ada itikad untuk membuang, di tengah jalan saya khilaf,” pungkasnya