Bimata

Polisi Terima Laporan Pelaku Pembacokan di Nol Kilometer Kota Yogyakarta

BIMATA.ID, DIY – GN, pelaku pembacokan di Nol Kilometer Kota Yogyakarta beberapa waktu lalu, melaporkan balik korbannya dengan laporan serupa. Pun, laporannya diterima oleh Polresta Yogyakarta.

“Anak yang berhadapan dengan hukum. Atas nama GN. Laporan kami terima awal minggu kemarin,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada di Nol Kilometer Kota Yogyakarta, Jumat (17/02/2023).

AKP Archye menyebut, laporan itu dibuat lewat kuasa hukum GN.

Baca juga: Diangkat Menjadi Warga Kehormatan Korps Marinir, Prabowo: Saya Ucapkan Terima Kasih dan Bangga

“Laporan terkait tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan,” tandasnya.

Ia menerangkan, GN adalah pelaku pertama yang terlibat perkelahian dengan korban. Merasa terdesak, pelaku akhirnya kembali ke rumahnya untuk mengambil sebilah besi. Lalu, GN mengajak teman-temannya menghampiri korban di Nol Kilometer Kota Yogyakarta.

Kembali ke laporan yang dibuat penasihat hukum pelaku, imbuh AKP Archye, GN juga merasa dirinya menjadi korban penganiayaan.

Lihat juga: Menhan Prabowo Subianto Serahkan Peralatan Pertahanan untuk Korps Marinir

Sebelumnya, Polresta Yogyakarta telah melaksanakan rekonstruksi kasus pembacokan tersebut pada Jumat pagi, 17 Februari 2023. Pada rekonstruksi, sambung AKP Archye, pihaknya juga menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Kehadiran JPU itu dapat melengkapi berkas-berkas terkait laporan pelaku GN. Setelah lengkap, baru kemudian berkas-berkas laporan pelaku dilanjutkan ke Kejaksaan.

“Tadi, pada saat rekonstruksi kita juga mengundang jaksa penuntut umum untuk kita sama mengetahui bagaimana kejadian tersebut. Kemudian, nanti selanjutnya kami juga berkoordinasi dengan JPU terkait kelengkapan berkas agar segera berkas tersebut kita lengkapi dan kita kirimkan ke JPU,” kata AKP Archye.

Simak juga: Prabowo Subianto : Untuk Menjadi Negara Maju, Indonesia Harus Memiliki TNI yang Kuat

[MBN]

Exit mobile version