Bimata

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penerbit Sertifikat Vaksin Palsu

BIMATA.ID, Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Tabana Bangun berhasil mengungkap kasus penerbitan sertifikat vaksin palsu atau tidak sesuai dengan prosedur serta menangkap seorang tersangka berinisial DW (36) asal Kota Batam.

“Polda Kepri berhasil mengungkap penerbitan sertifikat vaksin dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi secara ilegal pada 2 Februari 2023, kemudian menangkap seorang tersangka berinisial DW,” katanya, Rabu (15/02/2023).

Baca Juga : Prabowo Subianto: Korps Marinir Miliki Sejarah Gemilang

Pihaknya juga menjelaskan bahwa tersangka DW terbukti dengan sengaja membuat sertifikat vaksin palsu atau tidak sesuai dengan prosedur. Selain itu, disebarkan dengan menarik sejumlah biaya tanpa dilakukan pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Jadi, modus tersangka ini adalah memperdagangkan sertifikat buatan sendiri tanpa melalui prosedur,” ucapnya.

Menurut dia, hal ini tentu bisa menimbulkan kerugian kepada masyarakat yang memperoleh sertifikat dengan mengikuti aturan dari pemerintah.

Cek Juga : Diangkat Menjadi Warga Kehormatan Korps Marinir, Prabowo: Saya Ucapkan Terima Kasih dan Bangga

“Mudah-mudahan dengan adanya pengungkapan kasus ini, tidak ada lagi sertifikat yang berkaitan dengan kesehatan disalahgunakan di tengah-tengah masyarakat dan perlindungan kesehatan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” ujar dia.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Nasriadi menyebutkan tersangka DW tidak bekerja sendirian, tetapi ada orang yang bekerja sama dengannya yang saat ini masih dalam pencarian.

“Kasus ini adalah rangkaian sindikat. Mereka ini awalnya memberikan pengumuman di media sosial yang bunyinya mengajak orang-orang untuk divaksin tanpa melalui prosedur,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 30 ayat (1) juncto Pasal 46 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.(oz)

Simak Juga : Menhan Prabowo Subianto Serahkan Peralatan Pertahanan untuk Korps Marinir

Exit mobile version