Polda Metro Jaya Menyatakan dalam Operasi Keselamatan Jaya, 40.601 Pelanggar Ditindak
BIMATA.ID, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan berhasil menindak 40.601 pelanggar selama Operasi Keselamatan Jaya 2023 yang digelar pada 7-20 Februari 2023 puluhan ribu pelanggar diberikan teguran dan tilang secara elektronik atau E-TLE.
“Direktorat lalu lintas telah melakukan 40.601 penindakan. Rinciannya, teguran 34.132 dan penilangan E-TLE sebanyak 6.469 kepada pelanggar,” katanya, Selasa (21/02/2023).
Baca Juga : Don Muzakir Minta DPC PAPERA Garut Kuasai Suara Pedagang Dukung Prabowo
Pihaknya menjelaskan pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua, seperti melanggar marka berhenti dan menggunakan ponsel saat berkendara. Kemudian, tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia dan melawan arus.
Sedangkan pelanggaran pengemudi mobil adalah menggunakan ponsel saat mengemudi, melebihi batas kecepatan, dan tidak menggunakan sabuk pengaman penindakan E-TLE statis mengalami penurunan dibandingkan operasi tahun sebelumnya.
Cek Juga : Pedagang Semarang Konsolidasi Bersama PAPERA Dukung Prabowo
Ia mengatakan penindakan melalui E-TLE statis pada tahun ini sebanyak 4.703. Sedangkan penindakan melalui E-TLE statis pada tahun 2022 sebanyak 4.915. “Terjadi trend penurunan angka pelanggaran di tahun 2023 pada ETLE Statis sebanyak 4,31 persen dibandingkan dengan 2022,” ucapnya.
Sementara itu, untuk E-TLE Mobile yang baru diluncurkan Polda Metro Jaya tahun ini, mencatat 1.766 pelanggaran.(oz)
Simak Juga : Prabowo Bersama Anak Buah Nobar Film Adagium, Cerita Nasionalisme Besutan Rizal Mantovani