BeritaEkonomiEnergiNasional

Perhapi Ungkap Maraknya Cukong yang Terlibat di Tambang Ilegal

BIMATA.ID, Jakarta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), mengungkap maraknya cukong yang ikut terlibat untuk mendanai kegiatan tambang ilegal di Indonesia.

Ketua Umum Perhapi, Rizal Kasli menyampaikan, terdapat istilah panggilan yang menggambarkan para oknum penambang ilegal tersebut. Misalnya, ‘Spanyol’ yang artinya separuh nyolong dan ‘Pelakor’ alias Penambang di Lokasi Orang.

“Nah kemudian di-support pemilik modal bisa kita sebut cukong, kemudian dibelakangnya ada aparatur negara, tokoh masyarakat, ataupun yang lain,” ucapnya, Jumat (10/02/2023).

Baca juga: Bertemu Dengan Menhan dan Wakil Perdana Menteri Australia, Prabowo Harapkan Kerja Sama Bilateral Indonesia-Australia Dapat Meningkat

Selain itu, Rizal menyebutkan, banyak tambang ilegal di Indonesia yang beroperasi.

Berdasarkan penelitian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia (RI), jumlah tambang ilegal sudah mencapai ribuan dengan total pekerja lebih dari tiga juta orang.

“Itu berdasarkan laporan atau survei yang pernah dilakukan, angka pastinya kita gak tahu pasti, karena di peta Minerba pun ada beberapa provinsi yang tidak dimasukkan. Padahal ada tambangnya, tapi gak masuk dalam radar atau peta yang dihasilkan oleh tambang ilegal,” tukas Rizal.

Lihat juga: Kunjungan Kerja ke Australia, Prabowo Tegaskan Ingin Indonesia Jadi Jangkar Perdamaian di Kawasan

Sebelumnya diberitakan, melalui cuitan di akun Twitter @gibran_tweet, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, pernah mengungkap maraknya aktivitas tambang ilegal galian golongan C di Klaten, Jawa Tengah (Jateng).

Gibran memaparkan, aktivitas pertambangan di wilayah tersebut dibekingi oleh sosok yang cukup menakutkan. Maka dari itu, cuitan putra Presiden RI, Joko Widodo tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Gubernur Provinsi Jateng, Ganjar Pranowo.

Simak juga: Momen Prabowo Subianto Dampingi Presiden Jokowi di Rapim TNI-Polri Tahun 2023

[FAR]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close