Pemprov Sulsel Bolehkan WFH, Pemkot Malah Siagakan OPD Hadapi Cuaca Ekstrem
BIMATA.ID, Makassar – Pemkot Makassar tengah bersiaga untuk menghadapi kemungkinan banjir susulan. Cuaca ekstrem diprediksi berlangsung hingga 16 Februari.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh masyarakat tak lengah dan tetap siap siaga.
Danny juga mengaskan tak ada pemberlakuan work from home (WFH) bagi ASN kendati saat ini Makassar tengah diliputi cuaca buruk pasca-banjir yang terjadi pada Senin (13/2/2023).
Ia malah memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar untuk tetap siaga dan memastikan seluruh kebutuhan warga terdampak banjir terpenuhi.
“Hanya anak sekolah yang belajar daring dari rumah. OPD tidak ada WFH. Saya sudah imbau OPD saya untuk standby,” kata Danny.
“Satgas-satgas terkait juga tidak henti mengeruk sampah pada drainase. Dapur umum Dinsos juga siap, bantuan juga sudah tersalurkan, Damkar, BPBD siap semua. Tim evakuasi pun demikian,” lanjutnya.
Danny meminta warga untuk menghubungi call center 112 membutuhkan evakuasi atau terjebak dalam rumah jika terjadi banjir susulan.
“Baiknya kita berkumpul di satu tempat evakuasi agar mudah bantuan juga tersalurkan. Jika nantinya ada terjebak langsung hubungi 112 biar petugas langsung segera ke TKP untuk menolong,” ucapnya.
Sementara itu, Pemprov Sulsel menerapkan WFH bagi ASN dan belajar daring tingkat SMA sederajat per hari ini Selasa (14/2/2023).
Penerapan WFH belajar daring tercantum dalam Surat Edaran Gubernur bernomor 360/1556/BPBD seperti berikut:
SURAT EDARAN
Nomor: 360/1556/BPBD
TENTANG PENYESUAIAN SISTEM KERJA APARATUR SIPIL NEGARA LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI SELATAN DAN SISTEM BELAJAR MENGAJAR PADA KONDISI CUACA EKSTREM/PENINGKATAN CURAH HUJAN
DI SULAWESI SELATAN
Menindaklanjuti Press Release BMKG Wilayah IV Makassar, Nomor B/ME.02.04/026/KBB4/11/2023, tanggal 10 Februari 2023, tentang Peringatan Dini Cuaca Sulawesi Selatan 12 Februari s/d 16 Februari 2023.
Dengan substansi bahwa terdapat potensi peningkatan curah hujan di Wilayah Sulawesi Selatan sehingga perlu dilakukan mitigasi dan pencegahan non struktural agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat dari cuaca ekstrem dimaksud sampai dengan kondisi normal sesuai dengan informasi BMKG, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang tempat tinggalnya terdampak akibat cuaca ekstrem dapat melaksanakan tugas kedinasannya dari rumah (Work From Home) dengan terlebih dahulu mendapatkan izin dari Pimpinan OPD dan selanjutnya wajib melaporkan pelaksanaan tugas yang dilaksanakannya:
Baca Juga : Andi Sudirman Instruksikan BPBD Siaga, Dinsos Dirikan Dapur Umum
2. Kegiatan belajar mengajar SMK/SMA atau sederajat yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada saat potensi kondisi cuaca ekstrem ini dapat dilakukan dengan sistem online atau dalam jaringan (Daring):
3. Bupati/Walikota diharapkan juga dapat memberlakukan kegiatan belajar SD/sederajat dan SMP/sederajat dengan sistem online atau dalam jaringan (Daring) sebagai bentuk antisipasi akibat dari cuaca ekstrem ini.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Tembusan:
1. Menten Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta:
2. Kepala BNPB-RI di Jakarta:
3. Pertinggal
GUBERNUR SULAWESI SELATAN
ANDI SUDIRMAN SULAIMAN
[HW]