BeritaNasionalRegional

Pemkab Jepara Ingin Pertahankan Opini Kualitas Tertinggi

BIMATA.ID, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, tengah mempertahankan hasil opini kualitas tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), atas penyelenggaraan layanan publik yang telah diraih pada 2022 lalu.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Jepara M Taksin mengatakan, selain mempertahankan prestasi tersebut, pihaknya juga berharap peringkatnya dapat naik juga pada tahun ini.

“Alhamdulillah di tahun 2022 kemarin, hasilnya dari ORI sudah cukup lumayan. Kita di kualitas tertinggi,” kata M Taksin Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Jepara di ruang rapat RMP Sosrokartono, Senin (20/02/2023).

Baca juga: Terima Kunjungan Menhan Mohamad, Prabowo Optimis Hubungan RI-Malaysia Saling Menguntungkan

Menurutnya, ada beberapa tolak ukur penilaian kualitas pelayanan publik yang telah diuji oleh ORI, yang meliputi tingkat kompetensi penyelenggara dan kecukupan sarana dan prasarana. Serta, pengelolaan pengaduan dalam instansi penyelenggara pelayanan publik.

Diketahui, hasil penilaian kepatuhan Pemkab Jepara pada 2022, meraih peralihan nilai sebesar 88.79 dalam kategori A. Maka, pencapaian tersebut, menempatkan posisi zona hijau dengan kualitas opini tertinggi.

“Tapi kalau dengan kota, sebenarnya nilai kita jauh lebih tinggi,” ungkapnya.

Lihat juga: Prabowo Dampingi Presiden Jokowi Lepas 140 Ton Bantuan Bahan Makanan ke Turki dan Suriah

Maka dari itu, ia berharap, semoga seluruh penyelenggara layanan publik bisa meningkatkan kualitasnya terhadap kepuasan masyarakat, serta dapat mencukupi beberapa komponen standar fasilitas layanan.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close