BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah tidak melakukan pembatasan pembelian elpiji 3 kg di 2023. Hal itu ditegaskan oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji. Menurut dia, saat ini yang dilakukan pemerintah adalah mewajibkan registrasi penyaluran tepat sasaran.
“Yang kita lakukan disini adalah registrasi. Tidak ada pembatasan,” kata Tutuka dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (14/02/2023).
BACA JUGA: Prabowo Subianto: Korps Marinir Miliki Sejarah Gemilang
Tutuka mengatakan, registrasi untuk masyarakat yang berhak membeli elpiji 3 kg dengan KTP dibutuhkan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran. Ia juga memastikan di tahun ini pemerintah tidak melakukan pembatasan.
“Memang registrasi itu perlu kita lakukan dalam rangka siapa yang diberikan elpiji subsidi itu yang teregistrasi. Tahun ini kita tidak akan melakukan pembatasan,” tambah Tutuka.
Tutuka menegaskan, yang saat ini dilakukan PT Pertamina (Persero) adalah melakukan piloting, dan akan diperluas melalui implementasi digital atau teknologi informasi.
BACA JUGA: Prabowo Subianto : Untuk Menjadi Negara Maju, Indonesia Harus Memiliki TNI yang Kuat
“Kita hanya registrasi saja dan yang dilakukan Pertamina adalah melakukan piloting dan sudah selesai dan ke depan adalah memperluas dengan perangkat teknologi informasi,” ungkap dia.
Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga Harsono Budi Santoso mengatakan, program uji coba beli elpiji 3 kg pakai KTP akan diperluas hingga di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dia mengatakan, hingga saat ini penggunaan sistem MyPertamina untuk pengendalian elpiji 3 kg masih terus digalakkan melalui pencocokan nomor induk kependudukan (NIK) KTP konsumen.
“Roadmap implementasi tahap 2 direncanakan di pulai Jawa, Bali, dan NTB di tahun 2023,” kata Harsono dalam Rapat Bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (7/02/2023).