BIMATA.ID, Bengkayang- Dua orang mantan pecandu narkotika di Kabupaten Bengkayang memberikan kesaksian akan bahaya pengaruh Narkoba. Kedua orang tersebut adalah Carles dan Rian yang memberikan keterangan di sela-sela giat ngopi bareng Polres Bengkayang. Keduanya turut mengutarakan akan bahaya ketergantungan Narkoba yang dapat merusak kehidupan.
Carles dalam pengakuannya mengatakan bahaya akan zat adiktif yang terkandung dalam Narkoba yang dapat membuat kecandung. Berangkat dari kesaksiannya itu, Carles meminta seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Bengkayang untuk jangan sampai menyentuh apalagi sampai menggunakan barang haram tersebut.
BACA JUGA: Resmikan Sumur Air Bersih Di Lombok, Prabowo Bagikan Puzzle Peta Indonesia ke Anak-anak
“Saya minta agar pemerintah maupun aparat terkait agar kedepan lebih serius dalam penanganan dan pencegahan akan bahaya Narkoba,” pintanya, Kamis (16/02/2023).
Carles juga memberikan kesaksian akan bahaya dari penggunaan obat terlarang tersebut, terlebih jika dalam waktu jangka panjang. Maka dari itu, dirinya meminta agar semua pihak harus memerangi Narkoba, terlebih hal tersebut sangat berbahaya dan dapat mengancam generasi penerus bangsa.
“Yang membahayakan itu zat-zat adiktif yang terkandung didalamnya (Narkoba), yang dapat merusak sistem saraf,” jelasnya.
BACA JUGA: Pedagang Ikan dan Nelayan Sumut Harap Prabowo Jadi Presiden
Senada dengan hal itu, Rian yang juga mantan pecandu Narkoba dan merupakan warga Bengkayang meminta agar masyarakat di semua kalangan untuk menjauhi yang namanya Narkoba apapun alasannya.
Dia pun mengajak masyarakat untuk tidak menyentuh dengan dalih mencoba-coba Narkoba. Karena menurutnya, kecanduan bisa terjadi dengan diawaki dengan mencoba-coba.
Dia juga meminta kepada pemerintah agar lebih serius dan melakukan upaya dini untuk mencegah masyarakat terjerat akan bahaya Narkoba bagi roda kehidupan.
BACA JUGA: Didukung JoMan, Prabowo Makin Optimis Jadi Suksesor Jokowi
“Saat ini saya juga tengah berusaha kembali menjalani kehidupan normal seperti sedia kala. Disamping itu, kami (Carles dan Rian) juga turut aktif dalam mengelola tempat rehabilitasi bagi pecandu Narkoba di Kabupaten Sambas,” pungkasnya.