BeritaEkonomiHukumNasionalPeristiwaPropertiRegionalUmum

Pemerintah Diminta Buat UU Perlindungan Bagi Konsumen

BIMATA.ID, Jakarta- Pembeli apartemen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) meminta pemerintah beri perlindungan hukum bagi konsumen, buntut masalah dengan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta.

Wendy, salah satu konsumen yang juga digugat oleh PT MSU, berharap pemerintah juga bisa memberikan kejelasan bagi para pembeli properti. Pemerintah perlu membuat Undang-Undang yang mengatur perlindungan konsumen dan tata cara pembelian unit apartemen.

BACA JUGA: HUT Partai Gerindra ke-15, Kader Muda Gerindra Doakan Prabowo Presiden

“Harapan saya sebagai konsumen harus ada kejelasan dari pemerintah. Bikin satu Undang-Undang untuk perlindungan konsumen,” ujarnya di Pengadilan PN Jakarta Barat, Selasa (07/02/2022).

Ia menuturkan hal ini perlu dilakukan karena banyak konsumen yang dirugikan dalam pembelian unit apartemen, tak terbatas di kasus Meikarta saja.

Wendy meminta pemerintah juga perlu membuat peraturan bagi pengembang yang akan menjajakan apartemen.

BACA JUGA: HUT Partai Gerindra ke-15, Kader Muda Gerindra Doakan Prabowo Presiden

Ia mencontohkan di Singapura, para pengembang minimal harus membuat progres pembangunan 20 persen, baru bisa mengajukan izin pada pemerintah. Jika sudah diizinkan, pengembang baru dapat ditawarkan pada konsumen.

“Mereka ada progres pembangunan baru boleh jual. Di sini malah (baru ada) lahan saja sudah boleh jual. Salah dari awal,” ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah pembeli apartemen Meikarta mengeluh karena belum menerima unit apartemen hingga kini. Padahal, PT MSU selaku pengelola menjanjikan konsumen menerima unit pada 2019 lalu.

BACA JUGA: Prabowo Subianto Tegaskan Siap Bela Pemerintahan Presiden Jokowi Hingga Berhasil

Mereka pun menggelar aksi di halaman Bank Nobu selaku bank pembiayaan kredit di Plaza Semanggi, Jakarta Selatan pada akhir Desember 2022. Konsumen meminta bank tersebut mengembalikan uang yang sudah masuk untuk pembelian unit Meikarta di Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

 

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close