Pemerintah Bakal Tambah Kapasitas Calon Haji
BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah Arab Saudi dan pemerintah Indonesia tengah melakukan diskusi terkait pengurangan antrean haji. Hal ini juga menjadi diskusi antara pemerintah Arab Saudi dengan pemerintah negera lainnya.
“Saat ini Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia sedang berdiskusi cara yang paling tepat untuk mengurangi antrean haji di seluruh dunia, termasuk Indonesia,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief.
BACA JUGA: Peci Hitam dan Diplomasi Pertahanan Prabowo dengan Pemimpin Timur Tengah
Hilman mengatakan saat muktamar perhajian di Arab Saudi pada Januari lalu, ada sejumlah wacana yang diusulkan untuk mengurangi antrean.
Pertama, ada kemungkinan terbukanya keran calon jamaah haji lebih banyak dibanding saat ini yang mencapai 2-3 juta orang tiap tahunnya.
Kedua, perluasan di Mina lewat pembangunan tenda bertingkat. Menurut Hilman, ada kemungkinan tenda-tenda di Mina akan direnovasi menjadi bertingkat.
Akan tetapi, masih ada perbedaan pendapat ulama secara syar’i mengenai kelayakan tenda di Mina untuk ditingkat.
Ketiga, mengurangi masa tinggal jamaah calon haji saat mabit di Muzdalifah. Jika jamaah biasanya menginap 2-3 hari, maka diubah menjadi beberapa jam saja hanya untuk melakukan lempar jumrah. Hal ini dilakukan untuk mengatur alur masuk-keluar jamaah.
Hilman menuturkan bahwa yang menjadi titik berat dari diskusi tersebut yaitu mengenai alur jamaah haji dari berbagai belahan dunia ke Jamarot, kemudian kembali ke hotel. Menurut Hilman, semua skema ini masih sebatas wacana dan masih harus ditelaah dari berbagai sisi.
“Tapi upaya untuk mengurangi antrean adalah dibuka keran yang semakin luas untuk jamaah haji seluruh dunia, termasuk Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya pada 13 Februari Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan kuota haji Indonesia 1444 H/2023 M sebanyak 221.000. Jumlah tersebut terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
BACA JUGA: Momen Akrab Prabowo dengan Pemimpin Timur Tengah saat Hadiri Undangan Presiden MBZ
Perincian kuota haji reguler yang berjumlah 203.320 itu terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 kuota prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah.