Bimata

MUI Jabar Angkat Bicara Mengenai Jamaah Asal Tasik yang Membatalkan Keberangkatan ke Tanah Suci

BIMATA.ID, Bandung – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat angkat bicara mengenai ratusan calon jamaah haji asal Tasikmalaya yang membatalkan keberangkatan ke tanah suci pada tahun ini.

Sekretaris MUI Jawa Barat (Jabar) Rafani Achyar mengatakan, sesuai dengan syariah islam bahwa ibadah haji merupakan suatu kewajiban bagi umat muslim bagi yang mampu dan tidak diwajibkan bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Bagi yang tidak memiliki kemampuan tentu saja ekonomi, ya itu memang tidak diwajibkan,” kata Rafani, dikutip dari tribun, Selasa (21/02/2023).

Baca Juga : Prabowo Dampingi Presiden Jokowi Lepas 140 Ton Bantuan Bahan Makanan ke Turki dan Suriah

Berdasarkan data dari Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, sudah ada 554 calon jemaah haji asal Tasikmalaya yang membatalkan keberangkatannya pada tahun ini selama periode 2022 sampai tahun 2023.

Rata – rata mereka beralasan karena belum melunasi biaya pergi haji, kemudian sakit, wafat, daftar antri yang lama, serta wacana kenaikan tarif haji.

Biaya haji pada tahun ini telah disepakati menjadi Rp 49.812.700,26.

Rafani menilai, ongkos kenaikan haji yang telah disepakati oleh pemerintah, dinilai berat bagi masyarakat.

“Sekarang, mengingat ongkos naik haji ini naik, jadi mungkin yang mengundurkan diri itu karena memang keterbatasan bekal ekonomi. Jadi kalau betul-betul sudah tidak bisa dicarikan lagi jalan keluarnya, memang secara syariah itu tidak masalah,” ucapnya.

Rafani menganjurkan agar masyarakat menunda keberangkatan haji sampai semua syarat keberangkatan haji terpenuhi.

“Jadi, disarankan jangan dulu cepat-cepat membatalkan, lebih baik ditunda saja gitu. Siapa tahu tahun depan ada rezeki,” ujarnya.

Simak Juga : Pesan Prabowo kepada Pengurus HIPMI Baru: Selamat Berkarya untuk Indonesia Raya

Dan Rafani juga menyarankan agar para jemaah yang mampu dalam melengkapi persyaratan haji, untuk segera berangkat, karena hal tersebut merupakan bagian dari rukun islam.

“Disarankan saja yang punya niat, karena ini haji kan rukun Islam. Artinya sangat penting dilakukan seorang muslim apalagi ini sudah daftar,” pungkasnya.

Exit mobile version