BeritaHukumOtomotifPeristiwaRegionalUmum

Modus Oknum Densus 88 Terungkap Saat Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online

BIMATA.ID JAKARTA Oknum Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS, yang menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59), hadir dalam rekonstruksi kasus tersebut.

Rekonstruksi kasus ini  dilaksanakan di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hariini Kamis (16/2/2023).

Tersangka Bripda HS turut hadir dalam rekonstruksi tersebut menggunakan kaos tahanan berwarna oranye dengan masker putih.

Dalam rekonstruksi yang digelar Mapolda Metro Jaya, terungkap alasan pelaku melakukan kejahatannya mencuri mobil milik korban dan membunuhnya.

Adegan pertama rekonstruksi yang dilakukan, penyidik pengarah adegan membacakan bahwa Bripda HS diperintah kakaknya untuk membeli mobil seharga Rp 90 juta dengan uang muka Rp 20 juta, namun ternyata digunakan Bripda HS bermain judi.

“Adegan pertama tersangka dikabari abangnya yang ada di Medan, mentransfer uang Rp 20 juta DP mobil Terios harganya Rp 90 juta, sisanya Rp 70 juta akan ditransfer pada malam harinya,” ujar penyidik saat rekonstruksi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/2/2023).

Selanjutnya, kakak dari tersangka Bripda HS mentransfer kembali uang Rp 70 juta yang juga dipakai pelaku untuk bermain judi. “Adegan ketiga abang tersangka mentransfer kembali uang sisa Rp 70 juta dan habis digunakan tersangka untuk bermain judi juga,” tambahnya.

Seluruh uang yang telah ditransfer dan dipakai membuat pelaku berniat melakukan pencurian mobil dengan mengincar pengemudi taksi online, yang direncanakan untuk mengganti uang kakaknya.

(W2)

Tags

Related Articles

Bimata
Close