BIMATA.ID, Jakarta- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi IX Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah antisipasi potensi terjadinya badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada tahun 2023, sebab menurutnya hal itu akan menjadi ancaman serius serta bertambahnya pengangguran di masyarakat.
Hal ini disampaikan Netty secara resmi pada media parlemen melalui keterangan tertulisnya. Dikutip dari website resmi DPR RI, pada Rabu (22/02/2023).
“Harus ada langkah mitigasi yang konkret dari pemerintah untuk mengantisipasi ancaman PHK. Indikasinya sudah terlihat dengan banyaknya perusahaan lokal maupun asing yang mengurangi jumlah karyawannya,” kata Netty
Baca Juga: Terima Kunjungan Menhan Mohamad, Prabowo Optimis Hubungan RI-Malaysia Saling Menguntungkan
Netty menilai, salah satu penyebab perusahaan melakukan PHK diakibatkan menurunnya permintaan pasar di luar negeri atau ekspor barang dari Indonesia ke Amerika dan Eropa.
Dari data yang ia dapat dari asosiasi perusahaan tekstil dan sepatu, permintaan ekspor tekstil turun sebanyak 30 persen dan industri sepatu turun mencapai 50 persen.
Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintah perlu mencari alternatif tujuan ekspor dan harus meningkatkan pasar dalam negeri. Serta optimalkan penggunaan APBN dan APBD guna menstimulasi pembelian produk dalam negeri agar menaikan permintaan.
Cek Juga:Prabowo Dampingi Presiden Jokowi Lepas 140 Ton Bantuan Bahan Makanan ke Turki dan Suriah
“Pemerintah perlu mencari alternatif tujuan ekspor dan meningkatkan pasar dalam negeri. Optimalkan APBN dan APBD untuk menstimulasi pembelian produk dalam negeri agar terjadi kenaikan permintaan,” ujarnya.
Menurut Netty, anggaran negara harus dikelola dengan baik sebagai instrumen yang membuat ekonomi dapat bergerak dan tumbuh sehingga badai PHK dapat diminimalkan,” ungkap anggota DPR RI daerah pemilihan Kab/Kota Cirebon dan Indramayu tersebut.
Simak Juga:Prabowo Subianto Sapa Relawan Kemanusiaan yang Mengiringi Bantuan Ke Turki-Suriah
Selain itu, Netty berharap, bahwa pemerintah dapat membantu mendampingi mereka mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) lalu memastikan para pekerja mendapatkan haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara ini.
“Pastikan para pekerja mendapatkan haknya sesuai peraturan. Bantu dan dampingi mereka agar segera mendapatkan hak-haknya termasuk pencairan JKP dan JHT,” pungkasnya.