BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menuturkan, penyelidikan terkait laporan masyarakat atas dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di Provinsi DKI Jakarta masih terus berjalan.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri, saat menanggapi isu bahwa kembalinya jaksa Fitroh Rohcahyanto ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berkaitan dengan penyelidikan Formula E.
“Terkait dengan kembalinya Direktur Penuntutan ke Kejaksaan Agung, kami membaca masih sampai hari ini seolah berkaitan dengan penyelidikan Formula E yang sedang dilakukan. Penyelidikan masih terus dilakukan dan itu tentu di bawah kendali Direktorat Penyelidikan,” tuturnya, Senin (06/02/2023).
Ali berharap, publik tidak terus mengaitkan kembalinya Fitroh ke Kejagung RI dengan penyelidikan Formula E. Sebab, hal tersebut adalah atas permintaan pribadi yang bersangkutan setelah lebih dari 11 tahun mengabdi sebagai jaksa KPK RI.
Lebih lanjut, Ali juga berharap, tidak ada narasi-narasi yang mengaitkan antara penindakan oleh KPK RI dan isu politik. Dia menambahkan, penindakan oleh KPK RI adalah murni penegakan hukum dan tanpa muatan politik.
“Berharap tidak ada lagi dikait-kaitkan dengan politik dan lain-lain, karena kami tidak berada di wilayah politik semacam itu. Kami tetap lurus penyelidikan yang sedang kami lakukan adalah proses hukum,” pungkas Ali.
Lihat juga: Suara Prabowo Terus Naik di Jawa Tengah, Pengamat: Tokoh Pembawa Harapan
Ali menyebut, pernyataan yang mengaitkan penindakan KPK RI dengan isu politik adalah sebuah bentuk intervensi terhadap tugas Lembaga Antirasuah itu dalam memberantas korupsi di Tanah Air.
“Justru, pernyataan-pernyataan itu sebagai bentuk intervensi sesungguhnya kepada kami penegak hukum dengan narasi-narasi dibawa ke wilayah politik. Saya kira, setop dan akhiri persoalan seperti itu,” ucapnya.
Simak juga: Gerindra Ingin Prabowo Presiden, Muzani: Kami Ingin Kekayaan Indonesia Digunakan untuk Kemakmuran Rakyat
[MBN]