BIMATA.ID, Jakarta- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari menyampaikan, berbagai dinamika hukum terjadi selama penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah. Dari yang pernah terjadi dapat diambil pelajaran dan rujukan untuk penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah.
Hal ini disampaikan Hasyim saat menghadiri Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Jaksa Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu dan Tindak Pidana Pemilihan, yang digelar oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum di Jawa Timur.
BACA JUGA: Prabowo Unggul di Musra Relawan Jokowi, Dinnar : Prabowo Semakin Diterima
Pada pertemuan yang dihadiri para jaksa seluruh Indonesia ini Hasyim mengatakan beberapa kasus yang sempat terjadi pada pemilu dan pemilihan kepala daerah sebelumnya.
Selain itu, dirinya mengungkapkan hal-hal yang memunculkan perdebatan hukum disaat penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah sebelumnya seperti beda sosialisasi dan kampanye. Atau kampanye di sarana umum, pendidikan dan ibadah.
BACA JUGA: Suara Prabowo Terus Naik di Jawa Tengah, Pengamat: Tokoh Pembawa Harapan
“Pertanyaan, konstruksi hukumnya, jika melakukan kampanye di fasilitas kampanye di tempat tersebut bagaimana? Pandangan kami kita punya asas legalitas. Orang dapat dipidana jika tindakan tersebut adalah pidana,” imbuhnya.