Bimata

Kemendag Pantau Harga Sembako Jelang Ramadhan

BIMATA.ID, Jawa Tengah – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memantau lebih intensif harga dan stok berbagai kebutuhan bahan pokok di seluruh Indonesia melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) khususnya pada menjelang Ramadhan dan Lebaran.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan mengatakan, pada saat ini harga gula pasir Rp 14.400/kilogram, minyak goreng kemasan premium Rp 21.100/liter, tepung terigu Rp 13.200/kilogram dan daging sapi Rp 137.200/kilogram.

Selain itu, ada juga beberapa komoditas mengalami penurunan seperti, harga telur ayam Rp 29.700/kilogram turun 3,26 persen, daging ayam ras Rp 34.300/kilogram turun 5,25%, cabai rawit merah Rp 55.100/kilogram turun 14,17%. Harga tersebut, mengalami penurunan dibandingkan bulan lalu.

Baca Juga : Prabowo: Terima Kasih Atas Kerja Keras Babinsa Menjaga Stabilitas Negara

“Secara nasional, harga rata-rata barang kebutuhan pokok berdasarkan pantauan SP2KP Kemendag di 34 provinsi seluruh Indonesia pada tanggal 10 Februari 2023 sebagian besar terpantau stabil,” kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan di Jakarta, Selasa (14/02/2023).

Sementara, beberapa komoditas yang mengalami peningkatan harga ialah, beras sebesar Rp 11.700/kilogram naik 3,54% untuk beras medium dan beras premium Rp 13.500/kilogram atau naik 2,27%, minyak goreng curah Rp 14.700/liter naik 3,52 persen, Minyakita Rp 15.200/liter naik 7,80% dan bawang merah Rp41.500/kilogram naik 4,28%.

“Meskipun mengalami fluktuasi komoditas seperti cabai, daging ayam ras, daging sapi dan bawang merah masih dalam kisaran harga acuan pemerintah,” ungkap Kasan.

Cek Juga : Prabowo Ungkap Pentingnya Jawa Timur Bagi Pertahanan Indonesia

Mengenai hal itu, Kemendag mengambil langkah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan minyak goreng yang diantaranya meningkatkan suplai minyak goreng kemasan dan curah sebanyak 450 ribu ton per bulan. Oleh karena itu, jumlah  naik 50% dari kebutuhan nasional sebesar 300 ribu ton per bulan.

Untuk diketahui, Kemendag menutup sementara penjualan Minyakita melalui lokapasar atau e-commerce agar membatasi penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tanpa pembatasan pembelian.(Far)

Simak Juga : Kunker ke Surabaya, Prabowo Serahkan 100 Kendaraan Operasional pada Babinsa Kodam V/Brawijaya

Exit mobile version