BIMATA.ID JAKARTA Belum selesai kasus anak Rafael Alun karyawan pajak aniaya anak dibawah umur hingga jumlah kekayaan yang fantastis, kini Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dibuat geram melihat video dan foto Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo dan sejumlah karyawan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengendarai motor besar atau motor gede (moge) viral di media sosial (medsos).
Menteri Sri Mulyani meminta agar klub moge BlastingRijder DJP dibubarkan karena menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan sumber kekayaan pegawai DJP.
“Saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan,” kata Sri Mulyani dikutip dalam akun Instagram pribadinya @smindrawati Minggu (26/2/2023).
Dirjen Pajak maupun para pegawai Ditjen Pajak mengendarai moge viral beredar luas di akun Twitter, Youtube, Facebook, dan Instagram. Dalam foto yang tersebar di lini masa, Suryo Utomo tak mematuhi aturan lalu lintas dengan tidak mengenakan kelengkapan wajib berupa helm. Para PNS Ditjen Pajak penyuka motor, termasuk moge, tergabung dalam komunitas bernama Blasting Rijder DJP. Adapun Blasting Rijder juga memiliki beberapa cabang di sejumlah daerah.
Sri Mulyani mengatakan hobi dan gaya hidup mengendarai moge oleh karyawan ditjen pajak menimbulkan persepsi negatif masyarakat. “Hal ini menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga meminta Dirjen Pajak menjelaskan dan menyampaikan kepada masyarakat mengenai jumlah harta kekayaannya. “Dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara),” kata Sri Mulyani.
Meski moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, Sri Mulyani menegaskan bahwa mengendari dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. “Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” kata Sri Mulyani.
(W2)