BIMATA.ID, Semarang – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi membuat tim virtual police atau polisi dunia maya untuk pengawasan pada tahun 2024 nanti.
Diungkapnya, polisi dunia maya tersebut akan di nahkodai oleh beberapa jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.
BACA JUGA: Sampaikan Salam Dari Prabowo, TIDAR Jaksel Sapa Warga dan Bagikan Sembako
“Iya nanti ada tim virtual police yang melakukan patroli siber,” ungkap Irjen Ahmad Luthfi Kapolda Jawa Tengah, selepas melakukan MoU dengan KPU di Hotel Patra Semarang, pada Jumat (10/02/2023).
Sambungnya, tugas polisi dunia maya ini adalah untuk mengantisipasi penyebaran berita Hoaks dan penghinaan yang menjurus tindak pidana.
Selain itu, virtual police juga bertugas untuk mengedepankan langkah persuasif dengan cara mengingatkan pengguna media sosial (medsos) ketika mengunggah konten pemilu yang dapat merugikan orang lain.
“Ditreskrimsus nanti mengingatkan, nanti disuruh klarifikasi,” ucapnya.
Kemudian, Pelanggaran tindak pidana pemilu nantinya akan diselesaikan oleh tim gabungan sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Maka dari itu, dengan menerjunkan tim virtual police ini bertujuan netralitas anggota polri yang akan ditunjukan dalam penyelenggaraan pemilu.